Petugas Gabungan Kembali Tangkap 5 Pembunuh TNI di Maybrat, Total Jadi 7 Orang
Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian masing-masing.
Petugas gabungan TNI-Polri kembali melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku penyerangan Posramil Kisor, Maybrat, pada beberapa waktu lalu. Atas penyeranganya itu, empat anggota TNI telah gugur.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, mereka yang ditangkap itu berjumlah lima orang yakni Yakobus Worait, Lukas KY, Agus Yaam, Amos Ki dan Robi Yaam. Sebelumnya, dua orang sudah diamankan lebih dulu yaitu Maklon Same dan Maikel Yaam.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Bagaimana tank yang terkubur di Papua ditemukan? Dalam video yang viral itu, tampak bagian roda tank menyembul ke permukaan tanah.Sementara itu bagian tank lainnya masih terkubur.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Jadi total yang sudah diamankan menjadi tujuh orang tersangka. Sekarang sudah ditahan dalam pemeriksaan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kaya Adam kepada wartawan, Kamis (30/9).
Adam menjelaskan, penangkapan terhadap para terduga pelaku tersebut dilakukan pada waktu yang berbeda-beda. Untuk Yakobus ditangkap pada 27 September 2021, setelah petugas mendapatkan informasi tentang keberadaannya.
"Menangkap yang bersangkutaan di perbatasan Lamono saat hendak melarikan diri. Ditangkap di perbatasan Lamono oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasatgas Saimas. Kemudian yang bersangkutan diambil keterangan, dibawa ke Polres Sorong Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Setelah itu, pada 28 September 2021, tim petugas kembali mengamankan enam orang di daerah Kokas. Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolres Sorong Selatan, Dandim Maybrat dan Dandim Brimob Sorong.
"Dari hasil informasi laporan masyarakat bahwa ada DPO berada di Kokas, sehingga tim berangkat dan mengamankan enam orang. Dari enam orang tersebut didapatlah salah satu DPO-nya yaitu Amos Ki dan Robi Yaam," ujarnya.
©Istimewa
Saat diminta keterangan, keduanya mengaku jika posisinya saat itu mengikuti rapat bersama terduga pelaku lainnya dan melakukan penyerangan sekaligus penganiayaan terhadap anggota TNI.
"Kalau Amos Ki dia mengaku sempat melakukan penyerangan beberapa kali terhadap personel yang sedang tidur. Kemudian kronologinya dia melakukan dua kali, pertama tugasnya memantau, yang kedua hingga melakukan penganiayaan terhadap personel TNI yang ada di kamar nomer dua," ungkapnya.
Saat mengamankan Amos Ki dan Robi Yaam, petugas juga mengamankan empat orang lainnya termasuk Lukas. Namun, Lukas sendiri sebelumnya tidak ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Lukas ini masuk dalam kegiatan tersebut, ikut serta dalam kegiatan tersebut. Sehingga Lukas ini diambil keterangan mengaku ikut rapat, dia mengaku berperan memantau dan ikut membacok melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang kepada anggota yang sedang berdiri pada saat itu," ucapnya.
"Sehingga si Lukas, ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga tersangka yang berawal kemarin 19 dengan adanya Lukas ini menjadi 20," tambahnya.
Berdasarkan keterangan tersebut dan hasil menyebarkan nama-nama yang masuk dalam DPO, pada 29 September 2021. Petugas gabungan mendapatkan informasi adanya satu DPO yang berada di Kampung Horait, Aitinyo, Maybrat.
"Kemudian tim berangkat ke sana yang dipimpin oleh Kapolres, Kasat Serse berangkat dan mengamankan Agus Yaam yang masuk dalam DPO. Diamankan dan diambil keterangannya, dari keterangannya diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan ikut rapat dua kali dan ikut melakukan penyerangan di Posramil Kisor," ungkapnya.
"Jadi total yang sudah diamankan dari jumlah yang awalnya 19 tersangka, sekarang sudah 21 tersangka, pelaku penyerangan Posramil Kisor. Dari 21 tersangka tersebut, sudah tujuh orang yang diamankan. Kemudian diBAP dan menjalankan proses hukum di Polres Sorong Selatan," sambungnya.
Atas perbuatanna itu, para terduga pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338.
"Untuk Pasal yang disangkakan kepada meraka sama seperti yang kemarin yaitu 340 pembunuhan berencana subsider 338, ancamannya hukuman seumur hidup, hukuman mati dan maksimal penjara 20 tahun," tutupnya.
Baca juga:
Kontak Tembak dengan KST di Kiwirok, Anggota Satgas Nemangkawi Luka di Dada
Petugas Gabungan Tangkap 2 Pembunuh 4 Prajurit TNI di Posramil Kisor Maybrat
Kapolri Besuk Anggota Korban Penembakan KST: Terima Kasih, Kamu Sudah Luar Biasa
Komnas HAM Sebut Aksi KKB di Kiwirok Berciri Teroris
Komnas HAM Papua Investigasi Penyerangan Posramil Kisor Maybrat
Kronologi Pimpinan KST Papua Senat Soll Meninggal Dunia