Petugas Selamatkan 4 Penyu dari Perdagangan Ilegal di Bali
Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar mengamankan empat penyu hijau, barang bukti kasus perdagangan ilegal yang berhasil digagalkan Polres Jembrana.
Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar mengamankan empat penyu hijau, barang bukti kasus perdagangan ilegal yang berhasil digagalkan Polres Jembrana.
"Penjualan penyu termasuk praktik yang bertentangan dengan aturan yang ada. Saya apresiasi kepada tim yang bergerak cepat menangani kejadian ini dan berharap tidak terulang kembali di kemudian hari," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu, Sabtu (8/5). Dikutip dari Antara.
-
Untuk apa tulang-tulang hewan diletakkan di tempat tersebut? Tampaknya mereka berkumpul untuk melakukan ritual khusus dalam suatu kegiatan dengan cara menaruh tanduk-tanduk dan tengkorak hewan sebagai bagian dari ritual ritual ini.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Hewan apa yang ditemukan di sungai Desa Kebonagung? Awalnya saat sedang berburu, seorang pemuda di Desa Kebonagung Kecamatan Sulang, Rembang, memergoki adanya kucing hutan di pinggir sungai yang terletak di sebelah barat desa. Namun saat dikejar, kucing hutan itu masuk bersembunyi di dalam lubang. Karena penasaran dengan keberadaan kucing hutan, empat pemuda desa mendatangi lagi lokasi tersebut Minggu (10/9) dini hari. Saat menyusuri pinggir sungai yang mengering akibat musim kemarau, mereka justru melihat sorot mata yang mencurigakan mengambang di permukaan air Dimas Gilang Saputra, salah seorang pemuda itu, menuturkan bahwa hewan itu adalah buaya.
-
Apa yang ditemukan petani di ladang tersebut? Penemuan tersebut meliputi tiga tongkat kerajaan, tiga belati perunggu, kapak ukuran kecil dan sedang, serta alat pahatan.
-
Hewan apa yang meniru ular berbisa? Gurita peniru mampu menyerupai ular laut berbisa atau ikan singa berbisa, memberikan perlindungan lebih lanjut dari ancaman predator.
-
Hewan apa yang ada di Jogja Exotarium? Dilansir dari Liputan6.com, salah satu koleksi satwa yang ada di Jogja Exotarium adalah kura-kura sulcata. Kura-kura ini biasanya tinggal di Gurun Sahara. Spesies kura-kura dataran terbesar ketiga di dunia ini merupakan satu-satunya spesies dalam genus Centrochelys.
Ia memaparkan, upaya perdagangan ilegal penyu tersebut digagalkan oleh Polres Jembrana di Dusun Pebuahan, Kabupaten Jembrana, beberapa waktu lalu. Kemudian Tim Respons Cepat BPSPL Denpasar bersama tim Flying Vet segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan penyu sitaan tersebut.
Haeru Rahayu menjelaskan bahwa penyu merupakan biota laut yang dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Hal ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 526/MEN-KP/VIII/2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya. Artinya segala bentuk pemanfaatan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun pemanfaatan bagian tubuhnya dilarang.
Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menerangkan bahwa empat ekor penyu hijau ini merupakan penyu hasil sitaan Polres Jembrana dari upaya penjualan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga.
"Belum diketahui motif penjualannya. Setelah penjualan penyu berhasil digagalkan oleh Polres Jembrana, untuk sementara empat penyu hijau dievakuasi ke Kelompok Konservasi Penyu Kurma Asih Perancak untuk dilakukan pengecekan oleh tim dokter hewan," terang Yudi.
Tim BPSPL Denpasar menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi dan langsung bergerak bersama dengan Tim Flying Vet menuju ke Penangkaran Kurma Asih yang berlokasi di Desa Perancak, Jembrana.
Di lokasi tim bertemu langsung dengan PSDKP Pengambengan, Tim Flying Vet Kedokteran Hewan dan Bapak Anom Kurma Asih (Kelompok Kurma Asih) guna melakukan pengecekan kondisi tubuh 4 ekor penyu hijau.
"Kami sudah melakukan pengecekan dan hasilnya diketahui 4 penyu hijau berkelamin betina dan ada 2 ekor yang mengalami beberapa luka pada tubuh dan flippernya," jelas Dwi Suprapti, dokter hewan Flying Vet.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan penyu-penyu yang terluka sudah diberikan pengobatan dan apabila sembuh akan dibuatkan Surat Keterangan Sehat sehingga dapat dikembalikan ke habitatnya.
Guna memastikan kondisi penyu, Tim BPSPL tetap memantau secara rutin kondisi empat penyu hingga siap untuk dilepasliarkan kembali ke laut sekaligus memberikan edukasi kepada publik tentang konservasi hewan yang dilindungi agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan turut melestarikan hewan yang dilindungi.
Baca juga:
Mengenal Kuskus di Indonesia Timur, Hewan Ternak Pertama dalam Sejarah
Cula Badak di Afrika Dipotong untuk Cegah Perburuan Liar
179 Jenis Burung di Indonesia Terancam Punah
Usai Dinaiki Lucinta Luna, Lumba-Lumba Hidung Botol Akhirnya Dievakuasi
KLHK Sita Puluhan Satwa Dilindungi dari Sebuah Rumah di Kuta Bali