PGRI Soal Polemik Wajib Jilbab di SMKN 2 Padang: Aturan Harus Hormati Keberagaman
Padang memiliki kewajiban siswi muslimah memakai jilbab tertuang dalam Instruksi Wali Kota Padang No. 451.442/BINSOS-111/2005, yaitu saat Fauzi Bahar menjadi Wali Kota Padang selama dua periode 2004-2014. Hanya saja bagi siswi nonmuslim aturan tersebut bersifat anjuran bukan wajib.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta praktik intoleransi di SMKN 2 Padang tidak tak terulang kembali. Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi menyebut bahwa kasus ini mestinya menjadi pelajaran bagi sekolah aturan soal seragam tak mengesampingkan toleransi.
"Di masa yang akan datang, kami mohon dalam membuat peraturan daerah terkait dengan seragam atau aturan lainnya, mempertimbangkan dan menghormati keberagaman latar belakang agama dan budaya peserta didik," kata Unifah dalam keterangannya, pada Senin (25/1).
-
Bagaimana para pelajar di Kazakhstan menunjukkan protes mereka terhadap larangan jilbab? Sebagai bentuk protes, para siswi membakar buku-buku latihan mereka dan menuntut hak untuk mengenakan pakaian Muslim dan meminta teman-teman mereka untuk mencoba jilbab secara langsung di jalan. Mereka menekankan bahwa mereka "tidak akan menukar jilbab mereka dengan apapun."
-
Apa yang dimaksud dengan pantun edukasi? Pantun edukasi dapat menjadi sebuah nasihat berharga baik anak yang masih menempuh pendidikan sekolah.
-
Alasan apa yang dikemukakan pemerintah Kazakhstan untuk melarang jilbab di sekolah? Menurut pernyataan di situs web pemerintah Kazakhstan, kebijakan baru ini diberlakukan atas dasar menjamin kesetaraan semua agama di depan hukum dan anggapan bahwa setiap atribut, simbol, elemen dengan satu atau lain cara menyiratkan propaganda dogma yang terkait, serta mencegah keuntungan dari agama manapun di negara itu.
-
Siapa yang mau bertobat dengan menggunakan jilbab? Seorang banci yang bernama Surti (aslinya Surtono) mau bertobat, sehingga dia menghadap ke Pak Haji.Banci: "Pak Haji, ini saya mau bertobat..."Pak Haji: "Alhamdulillah akhirnya kamu mau jadi laki-laki sejati kembali."Banci: "Bukan itu Pak Haji, saya sekarang mau mulai pakai JILBAB."Pak Haji: "????!!!"
-
Kapan Putri DA mulai belajar berhijab? Dari unggahannya di instagram, Putri tampaknya sudah mulai belajar berhijab sejak sebelum berangkat haji.
-
Siapa yang diajak untuk belajar dan menghargai pantun adat? Adanya nilai-nilai berharga yang terkandung dalam pantun adat, generasi muda diajak belajar dan menghargai warisan budaya.
Padang memiliki kewajiban siswi muslimah memakai jilbab tertuang dalam Instruksi Wali Kota Padang No. 451.442/BINSOS-111/2005, yaitu saat Fauzi Bahar menjadi Wali Kota Padang selama dua periode 2004-2014. Hanya saja bagi siswi nonmuslim aturan tersebut bersifat anjuran bukan wajib.
"Fauzi menilai kebijakan ini merupakan kearifan lokal dan wujud toleransi antar pemeluk agama," kata Unifah.
Dia menyebut, pendidikan mestinya tak memaksakan kehendak dari satu pihak ke pihak lain. Lebih jauh guru juga mestinya menjadi teladan bagi para muridnya untuk menumbuhkan sikap asih serta asuh.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kepala sekolah, dan guru agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Pendidik tidak boleh memaksakan kehendak terhadap peserta didik dan orang lain. Guru harus menunjukkan sikap unitaristik dan menjadi teladan dalam penumbuhan sikap asih, asah, dan asuh," ucap dia.
Sebagai organisasi guru terbesar di Indonesia, PGRI mengimbau para guru agar mempraktikkan pengajaran yang senapas dengan Pancasila. Dengan begitu akan tercipta kohesi sosial di tengah para murid.
"PGRI juga menghimbau guru-guru di seluruh Indonesia mengembangkan praktik-praktik pendidikan yang sesuai nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal seperti toleransi, gotong-royong, persatuan, dan kesatuan. Dengan demikian kebinekaan suku, budaya, bahasa, dan agama, menjadi modal sosial untuk kemajuan dan persatuan komponen bangsa, bukan sumber konflik pertikaian dan perpecahan. Guru harus menjadi faktor terwujudnya kohesi sosial yang teduh, aman, dan damai," sebut dia.
Kepala Sekolah Minta Maaf
Setelah viralnya kasus siswi nonmuslim yang disuruh memakai jilbab di Kota Padang, pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf terkait adanya kegaduhan tersebut.
Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi mengatakan tidak ada paksaan kepada siswi nonmuslim untuk menggunakan jilbab, hanya saja dalam tata tertib sekolah memang ada disebutkan pada hari Jumat siswa/i memakai baju muslim.
"Saya sebagai kepala sekolah memohon maaf, yang kami takutkan karena kejadian ini kemudian ada gesekan antarumat beragama. Padahal tidak ada maksud seperti itu," katanya,
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memberlakukan pelajar nonmuslim wajib memakai jilbab.
Menyikapi persoalan yang terjadi di SMKN 2 Padang, Dinas Pendidikan Sumbar sudah mengirim tim untuk mengumpulkan data dan informasi di lapangan.
"Jika memang ada yang dilanggar oleh pihak sekolah, saya siap memberi sanksi tegas," ujar Adib.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)