Picu Kerumunan, Balap Merpati di Bekasi Dibubarkan Polisi
Perlombaan balap burung merpati di Perumahan Puri Nirwana Residen, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dibubarkan polisi, Minggu (22/8) siang. Ajang ini dibubarkan karena memicu kerumunan.
Ajang balapan burung merpati di Perumahan Puri Nirwana Residen, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dibubarkan polisi, Minggu (22/8) siang. Kegiatan ini dibubarkan karena memicu kerumunan.
Kanit Intel Polsek Cikarang Iptu Nanang Suwanda mengatakan, peserta lomba pacuan burung merpati di lokasi itu mencapai 150 orang. Pengunjung yang menonton mencapai ratusan orang.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Polisi yang menerima aduan mengenai pelanggaran protokol kesehatan ini segera menuju ke lokasi untuk membubarkannya. "Kegiatan ini tidak memiliki izin dan tidak akan diberi izin kegiatan yang mengundang kerumunan, dan masih berlaku PPKM, sehingga kami bubarkan," ucap Nanang.
Selain membubarkan acara, polisi juga mengamankan dua orang panitia penyelenggara kegiatan dan enam ekor burung merpati beserta sangkarnya. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan supaya tidak kembali membuat kegiatan serupa di tengah pandemi Covid 19.
"Dibuatkan perjanjian agar tidak mengulangi kembali kegiatan yang mengundang kerumunan," tutup Nanang.
Baca juga:
Inapkan Mobil Dinas di SMK Batik 2 Solo, Gibran Larang Sekolah Gelar PTM
1.100 Ibu Hamil Jalani Vaksinasi Covid-19 di UGM
Gibran Sebut Angka Kepatuhan Prokes di Solo Tertinggi se Solo Raya
Wapres Ma'ruf Amin: Vaksinasi Covid dan Melaksanakan Prokes Adalah Kewajiban Agama
Ketua Satgas Covid-19 Luncurkan Mobil Masker Perkuat Prokes di Bali
40 Perusahaan di Jakbar Ditutup karena Langgar Prokes