Pilgub Sumsel, Bawaslu terima laporan 10 pelanggaran di dua pekan masa kampanye
Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi mengungkapkan, pelanggaran paling dominan dilakukan adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan keterlibatan anak-anak saat kampanye. Paslon masih saja memasang APK meski sudah dilarang sesuai peraturan pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada sepuluh laporan pelanggaran yang masuk sejak dua minggu masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel 2018. Pasangan calon akan didiskualifikasi jika pelanggaran itu dinilai berat.
Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi mengungkapkan, pelanggaran paling dominan dilakukan adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan keterlibatan anak-anak saat kampanye. Paslon masih saja memasang APK meski sudah dilarang sesuai peraturan pemilu.
-
Di mana lokasi Lembah Pasir Sumbul? Tempat camping Lembah Pasir Sumbul di Kampung Parabon Pojok, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur mendadak mencuri perhatian karena keistimewaannya.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Untuk pelanggaran kampanye ada tujuh laporan yang masuk, paling dominan," ungkap Junaidi, Kamis (1/3).
Pelanggaran lain, kata dia, dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yakni berfoto bersama paslon sambil memberikan tanda nomor pasangan calon tertentu pada jarinya. Hanya saja, Junaidi enggan menyebutkan ASN dan paslon yang dimaksud.
"Ketiga ASN itu sudah kita panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Menurut dia, apapun laporan yang masuk akan diproses untuk mengetahui status pelanggarannya. Jika dianggap berat, seperti kampanye di luar jadwal dan menggunakan media yang sama dalam berkampanye sehingga terkesan ke berpihak, bukan tidak mungkin paslon akan didiskualifikasi.
"Jelas merugikan paslon itu. Makanya, harus disosialisasikan kepada tim pemenangan untuk menekan terjadinya pelanggaran. Terkait sanksi bagi ASN yang berbuat pelanggaran kita serahkan ke Komisi ASN," jelas dia.
Baca juga:
Warga beri nama anak kembarnya cagub-cawagub Sumsel
Pilgub Sumsel, Gerindra sebut Aswari-Irwansyah bidik pemilih muda
Di depan warga Palembang, Cagub Dodi yakin lanjutkan kesuksesan Alex Noerdin
Polda Sumsel bentuk Satgas pantau berita hoax dan SARA selama Pilgub
Dodi Alex: Kampanye mari adu program, bukan menjelek-jelekkan orang
Deklarasi kampanye damai Pilgub Sumsel tak dihadiri 4 paslon secara lengkap
Gubernur Alex Noerdin bantah pernah melabrak cagub Herman Deru