Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong. Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari.
"Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong antara lain, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.
Sementara terkait kepastian ada tidaknya perpanjangan masa pendaftaran paslon itu, Umam menyerahkan ke masing-masing KPU di Kabupaten/Kota setempat. Alasannya, KPU di daerah yang mengetahui pasti kondisi di lapangan.
Ia mencontohkan di Surabaya, total semua 18 partai mengusung petahana Eri Cahyadi - Armuji pada Pilwali Surabaya 2024. Artinya, secara logika, tidak mungkin lagi ada pesaing yang mendaftar, terkecuali calon independen alias perorangan.
"Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja," jelasnya.
Sementara di Jatim sendiri, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro. Namun apakah digunakan atau tidak oleh paslon perorangan itu, Umam mengaku belum mendapat update informasi petihal tersebut.
"Di Bojonegoro ada dua paslon, satu paslon jalur independent, dan satu jalur partai. Tapi apakah salah satunya maju lewat jalur independen atau tidak, KPU Jatim belum mendapatkan laporan," tegasnya.