Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Dia menyebut di dalam DIM pun, Gubernur Jakarta disebut akan dipilih oleh rakyat.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta akan tetap dipilih oleh rakyat, bukan Presiden.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menuai kritik lantatan salah satu poinnya berisikan Presiden yang menunjuk Gubernur Jakarta.
- DPR Sahkan RUU DKJ, Nomenklatur Gubernur dan DPRD Jakarta Berubah
- Usai Dilantik, DPR Bakal Adakan Rapat Konsultasi Bahas Tata Cara Penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua DPR
- DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
- DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
"Ya pokoknya dipilih oleh rakyat. Gitu saja," kata Dasco, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Dasco mengatakan, DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Dia menyebut di dalam DIM pun, Gubernur Jakarta disebut akan dipilih oleh rakyat.
"Kan gini, kita kan sudah sebelum kemarin sudah ngomong. Bahwa itu dipilih oleh rakyat. DIM-nya itu sudah dipilih oleh rakyat," tegasnya.
"Tetap begitu, dipilih oleh rakyat," sambung Dasco.
Sebelumnya, Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut terdapat poin pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta yang mengecohkan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu pun meminta masyarakat hati dalam mengawal pembahasan RUU DKJ.
"Ada satu isi yang di situ sangat mengecoh kalau saudara tidak hati-hati," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, isi rancangan aturan yang dimaksud ialah, DPR RI nantinya akan memilih dua nama yang akan menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
Setelah memilih dua nama, DPR RI selanjutnya menyerahkan kepada Presiden untuk menentukan satu nama yang akan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.
Mekanisme pemilihan ini disiapkan setelah masyarakat menolak wacana sebelumnya, yakni Gubernur DKI Jakarta akan dipilih langsung oleh Presiden.
Menurut Mahfud, mekanisme pemilihan tersebut justru dapat membuka keran terciptanya praktik kronisme.
"Sekarang kesepakatan sementara itu nanti Gubernur DKJ akan dipilih dua nama oleh DPR lalu diserahkan kepada Presiden. Presiden tentukan satu. Ini berpotensi akan kronisme lagi," tegas Mahfud.
Dengan demikian, Mahfud menyatakan bahwa Presiden tetap akan cawe-cawe atau ikut campur dalam memilih Gubernur DKI Jakarta, sekalipun dengan menerapkan mekanisme yang diatur di dalam RUU DKJ.
Oleh karena itu, Mahfud meminta supaya masyarakat dan partai politik besar tetap menolak RUU DKJ.
"Masyarakat harus tetap menolak, ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe tidak jujur di dalam pemilihan Gubernur Jakarta," ungkap dia.
"Oleh sebab itu masyarakat harus mengawal dan saya berharap kepada partai-partai besar tetap menolak gagasan pemlihan kecuali pemilihan langsung seperti biasa. Itu harus kita kawal bersama untuk demokrasi dan keadilan kita," imbuh dia.