Pimpinan DPR: Terbukti pakai narkoba, Ivan Haz akan dipecat dari DPR
"Kita pada saat tegakkan hukum tak boleh tebang pilih," kata Agus.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, penegakan hukum terhadap mereka yang terlibat narkoba harus tegas dilakukan. Termasuk terhadap anak mantan wakil presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah (Ivan Haz) yang diduga terlibat kasus narkoba.
"Kita pada saat tegakkan hukum tak boleh tebang pilih. Siapa pun yang lakukan dan terbukti harus ditindak," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).
Politikus Demokrat ini melanjutkan, Ivan bisa dipecat dari keanggotaannya dari DPR jika telah tebukti melanggar dan menggunakan narkoba. Kata Agus, selain kepolisian, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga akan ikut mengambil sikap terkait anggota dewan yang terlibat narkoba.
"Selain Ivan Haz akan hadapi tindakan penuntutan hukum, MKD juga pasti akan berproses. Dimana salah satu anggotanya jika terbukti benar maka akan dipecat dari DPR," tegasnya.
Menurut dia, undang-undang narkoba sudah memberikan aturan jelas mengenai hukuman berat kepada pengguna narkoba. Dan aturan tersebut tentu harus dilaksanakan.
"Jauhi narkoba. Selain rusak diri sendiri juga rusak bangsa. Siapapun yang terlibat narkoba seluruh hidupnya akan habis. Apalagi anggota dewan, sudah dipecat, dan hidup kemana juga akan jadi sulit," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut sejumlah anggota TNI terjaring razia narkoba. Mereka ditangkap bersama anggota polisi, anggota DPR dan masyarakat sipil di Perumahan Kostrad, Jalan Darma Putra 3 Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu 21 Februari.
"Panglima TNI bilang ada 19 (personel) TNI, lima Polri, sembilan anggota DPR dan sipil," kata Badrodin dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Mereka sedang menjalani tes urin dan penyelidikan lebih lanjut. Badrodin tidak mentolerir anggotanya yang terbukti terlibat narkoba. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Harus ditindak tegas, kalau pengguna nanti dinilai kemudian diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga:
Soal kasus Ivan Haz, Ketua DPR minta polisi tak pandang bulu
Rekaman CCTV diduga Ivan Haz pukul pembantu beredar
Ivan Haz mangkir dipanggil polisi, korban pemukulan cemas diancam
Kuasa hukum yakin Ivan Haz tak mangkir lagi dari panggilan polisi
Pengacara cek kabar Ivan Haz diciduk Kostrad karena narkoba
Soal pemeriksaan Ivan Haz, Polda Metro koordinasi dengan Kostrad
Kapolri soal politisi IH ditangkap Kostrad: Tanya Kapolda Metro
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan Nasha Anaya lahir? Nasha Anaya, seorang remaja yang lahir pada 19 Februari 2009, telah mencapai usia 14 tahun.
-
Kapan Annisa Pohan dan Aira berziarah? 2 Momen ini baru-baru ini dibagikan oleh Annisa Pohan di akun Instagram pribadinya.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Di mana Amir Hamzah lahir? Masa Kecil Pria dengan nama lengkap Amir Hamzah atau Tengku Amir Hamzah ini lahir di Tanjung Pura, Langkat, Provinsi Sumatra Utara pada 28 Februari 1911.