Pimpinan KPK kumpul bahas gugatan praperadilan
Hari ini dirapatkan dan diputuskan dalam rapat pimpinan dengan jajaran termasuk biro hukum.
Pelaksana Tugas Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo secara khusus mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sore ini. Johan mengatakan, kehadirannya di PN Selatan untuk memberikan dukungan terhadap anak buahnya yang tengah memberikan saksi atas gugatan praperadilan diajukan mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo.
"Saya hadir di sini dalam rangka untuk memberi dukungan moril kepada anak buah yang sedang menjalani sidang praperadilan. Beberapa waktu yang lalu gelombang praperadilan ini menimpa KPK dan baru saja yang kemarin kita mengalami kekalahan. Paling tidak dengan kehadiran salah satu pimpinan semangat teman-teman di biro hukum bisa terjaga," kata Johan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Meski optimis bakal memenangkan gugatan yang diajukan Hadi Poernomo, namun Johan mengaku tetap akan menghormati putusan majelis hakim pengadilan. Johan pun berharap Hadi Poernomo menghormati putusan majelis hakim jika nantinya menolak gugatannya.
"Dari sisi sidangnya, sendiri tentu kami menghormati apapun yang akan diputus pak hakim. Demikian juga kami menghormati juga langkah-langkah yang diambil oleh Hadi karena itu hak semua warga negara apabila perlakuan di dalam penegakan hukum merasa tidak pas dan ada salurannya melalui proses praperaidlan. Di sisi yang lain, kami diminta dihormati juga dalam penegakan hukum berkaitan dengan melakukan kewenangan," ujar Johan.
Di sisi lain, Johan mengatakan, telah mempersiapkan strategi baru guna melawan gugatan praperadilan usai dua kali kalah dalam persidangan. Srategi itu pun bakal dibahas pada sore ini.
"Ya hari ini kami akan merapatkan. Nanti pukul 16.00 WIB, akan menentukan langkah perlawanan hukum apa yang akan dlakukan KPK terkait putusan praperadilan Pak Ilham. Hari ini dirapatkan dan diputuskan dalam rapat pimpinan dengan jajaran termasuk biro hukum. Seperti yang kemarin saya sampaikan. Opsi-opsi itu di antaranya apakah kita melakukan kasasi atau peninjaun kembali. Kemudian yang kedua kita pelajari dulu hasil putusan praperadilan itu apa saja yang menjadi poin kemudian memutuskan Pak Ilham ini dikabulkan atau dimenangkan, sehingga sprindik itu tidak sah," pungkas Johan.
Seperti diketahui, KPK dua kali kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan dua tersangka. Kekalahan pertama diterima usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan dan kedua gugatan yang diajukan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Baca juga:
Johan Budi masih ragu daftar jadi calon pimpinan KPK
Johan Budi tak soal pansel KPK diisi perempuan, asal berintegritas
Jaksa KPK minta Majelis Hakim tolak eksepsi Fuad Amin Imron
Ahli hukum: Pegawai KPK bisa jadi penyelidik dan penyidik
Eks penasihat KPK soal Pansel wanita: Inna lillahi kiamat kian dekat
Ruki ibaratkan Pansel KPK seperti ibu yang sehat, cerdas, & bermoral
KPK: Anggota pansel pilihan Jokowi independen dan multi talenta
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Taman Prasejarah Cipari buka? Taman Prasejarah Cipari terletak tidak jauh dari pusat kota Kuningan. Taman ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dan tidak ada biaya masuk atau tiket untuk memasuki taman.