Pimpinan KPK: Pendanaan TWK Pegawai Dibiayai dari Anggaran BKN
Namun, di perjalanan, BKN menyampaikan peralihan status pegawai KPK merupakan tanggung jawab BKN. Sehingga, pendanaan pun menggunakan anggaran yang dimiliki BKN.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan, proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK untuk peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) memang tidak didanai KPK. Meski pendanaan TWK diklaim Ghufron sempat dialokasikan menggunakan anggaran dari komisi antirasuah tersebut.
"Ya kami tidak membayar sampai sekarang karena itu kegiatan yang dianggap tugas dan fungsi BKN. Jadi dibiayai dari APBN BKN sendiri," ucap Ghufron, Kamis (10/6).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Ghufron juga menjelaskan memorandum of understanding (Mou) antara KPK dengan BKN dalam proses TWK yang ditandatangani secara backdate atau tanggal mundur.
Menurut dia, adanya penandatanganan MoU dengan BKN karena proses TWK merupakan kegiatan yang dilakukan oleh KPK. Sehingga secara prinsip, semua pendanaan dan tanggung jawab terkait TWK ada pada KPK.
Namun, di perjalanan, BKN menyampaikan peralihan status pegawai KPK merupakan tanggung jawab BKN. Sehingga, pendanaan pun menggunakan anggaran yang dimiliki BKN.
"BKN menyampaikan biaya asesmen kemudian tidak perlu ditanggung KPK. Oleh karena itu langsung MoU backdate. Itu ditandatangani tapi tak dilaksanakan karena pendanaannya dari BKN itu sendiri," jelasnya.
Pendanaan proses TWK terhadap pegawai KPK disinyalir disebut tidak ada anggarannya. Sehingga, proses tes yang menghabiskan anggaran sekitar Rp1,8 miliar belum terbayarkan.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengutarakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam Pasal 48, salah satu tugas BKN mengendalikan seleksi calon Pegawai ASN. Sesuai mandat Undang-Undang tersebut, BKN menyelenggarakan asesmen TWK bagi calon ASN.
Dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pasal 5 ayat (4), disebutkan bahwa akan dilaksanakan asesmen TWK oleh KPK bekerjasama dengan BKN.
Dalam rangka pengelolaan dan pembinaan manajemen ASN, BKN mengalokasikan anggaran setiap tahunnya yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Rupiah Murni (DIPA-RM), antara lain untuk membiayai penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi.
"Sedianya pelaksanaan penilaian kompetensi untuk asesmen TWK pegawai KPK ini juga akan menggunakan DIPA BKN," ujar Paryono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6).
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 dalam rangka penanganan pandemi Covid-29, anggaran BKN mengalami penghematan sehingga anggaran pelaksanaan asesmen TWK jadi terbatas.
"Namun demikian, BKN tetap konsisten melaksanakan asesmen TWK Pegawai KPK," jelas Paryono.
Mengetahui keterbatasan anggaran tersebut, dia menambahkan, sebagai langkah antisipasi sumber pembiayaan, KPK bersedia menyediakan anggaran untuk pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK. Itu kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya nota kesepahaman dan kontrak antara KPK dan BKN.
Mengingat batas waktu Kontrak telah berakhir pada tanggal 31 Mei 2021 dan sesuai dengan salah satu tugas dan fungsi BKN, maka disepakati untuk pembiayaan pelaksanaan asesmen TWK, khususnya pegawai KPK menggunakan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BKN.
"Pelaksanaan Asesmen TWK bagi pegawai KPK yang telah dilaksanakan tanggal 9 Maret 2021-9 April 2021 telah sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021," tukas Paryono.
Baca juga:
Pimpinan Keberatan KPK Dianggap Mangkir dari Panggilan Komnas HAM
Pegawai KPK Lengkapi Bukti Gugatan Uji Materil Keabsahan TWK ke MK
Jokowi Didesak Panggil MenPAN-RB yang Dukung Pimpinan KPK Tolak Panggilan Komnas HAM
KPK: Benar Tidaknya Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Serahkan ke Dewas
Dewas KPK Proses Pelaporan Lili Pintauli Siregar oleh Novel Baswedan CS