Pimpinan Ponpes & Guru di Bekasi Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Lapor Polisi
Hingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Dua guru ngaji, salah satunya pimpinan pondok pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
"Kedua pelaku sudah kita amankan dan sudah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut pendalaman," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo Saputro, Sabtu (28/9).
- Modus Setoran Hafalan, Guru Ponpes di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati
- Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati
- Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU
- Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Hingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
"Korban yang melaporkan sudah tiga, nanti akan kita lakukan penyelidikan lagi karena masih ada korban lagi," ucapnya.
Widodo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk para korban.
"Masih dalam penyelidikan, laporan awalnya itu ada tiga korban kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dan kemudian dari RT RW sudah kita minta keterangan juga, ada delapan saksi termasuk korban," lanjut Widodo.
Lokasi kediaman kedua pelaku di Desa Karangmukti sempat ramai didatangi ratusan warga pada Jumat (27/9) malam. Warga beramai-ramai datang ke kediaman pelaku untuk melihat langsung proses penangkapan oleh polisi.