Pimpinan Tegaskan Tak Ada Radikal dan Taliban di KPK
Menurut Alex, isu adanya pegawai KPK yang radikal atau taliban merupakan isu lama. Alex mengatakan, isu adanya paham radikalisme dan taliban sudah berembus sejak 2019.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah adanya isu radikal maupun taliban di dalam lembaga antirasuah. Menurut Alex, yang ada dalam tubuh antikorupsi hanya militan.
"Kalau Taliban dalam artian militan melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya. Kalau Taliban yang lain adanya itu di Afghanistan," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Menurut Alex, isu adanya pegawai KPK yang radikal atau taliban merupakan isu lama. Alex mengatakan, isu adanya paham radikalisme dan taliban sudah berembus sejak 2019.
"Isu radikal dan Taliban ini isu yang sudah lama, tahun 2019, dan kita pastikan, kita tegaskan enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau Taliban," kata dia.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menegaskan, sejak dirinya memimpin KPK, tak ada paham radikalisme dan taliban di dalam lembaganya.
"Selama setahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan," kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, isu radikalisme dan taliban kembali diembuskan oleh pihak yang tak bertanggungjawab. Ghufron yakin ada maksud tertentu dengan diangkatnya kembali isu tersebut.
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang tujuan-tujuan tertentu, apa pun itu. Sebagai penegak hukum, kami pastikan bahwa KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum," kata Ghufron.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Korupsi Bansos, KPK Selisik Uang Diterima Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin
KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi
KPK Tetapkan Komut PT AIP Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan CSRT
KPK Dalami Kasus Bansos Covid-19 Lewat Broker Tiga Pilar
Novel Baswedan: Isu Radikal-Taliban Dipakai Pendukung Koruptor untuk Menyerang KPK
Ibunda Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Meninggal Dunia