PKS Kritik Rencana Pemerintah Beri Bansos Korban Judi Online: Ini Lingkaran Setan
PKS mengaku khawatir, jika bantuan tersebut malah digunakan judi online. Sehingga, judi online akan semakin merebak alih-alih nihil.
HNW menekankan kepada pemerintah untuk serius memberantas judi online. Namun, tidak dengan memberikan bansos kepada para korban judi online.
PKS Kritik Rencana Pemerintah Beri Bansos Korban Judi Online: Ini Lingkaran Setan
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik keras pemberian bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online.
Dia membandingkan Indonesia dengan negara lain. Di negara lain, para pelaku judi online diberikan hukuman bukan bantuan.
"Iya itu harus dikritisi. Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan," kata HNW, di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (18/6).
Dia mengaku khawatir, jika bantuan tersebut malah digunakan judi online. Sehingga, pemberian bansos justru tidak bisa memberantas judi online.
"Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi. Jadi ini lingkaran setan yang malah jangan-jangan negara dengan bansosnya malah membiarkan terjadinya judi online," tegas dia.
Oleh sebab itu, HNW menekankan kepada pemerintah untuk serius memberantas judi online. Namun, tidak dengan memberikan bansos kepada para korban judi online.
"Jadi menurut saya tentang bantuan bansos untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi. Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS, kalau pun diberikan jangan-jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya, itu tidak boleh terjadi. Harus dikritisi," imbuh HNW.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memberi atensi agar masyarakat Indonesia menjauhi perilaku judi online.
Menurut Jokowi, judi online sudah sangat meresahkan karena termasuk kejahatan transnasional atau lintas negara.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan bertindak menangani dampak masyarakat yang menjadi korban judi online.
Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial (bansos) karena ekonominya hancur sehingga menjadi kelompok masyarakat miskin.
"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi. Mereka yang korban judi online ini, misalnya, kemudian kita masukkan di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Selain bansos, lanjut Muhadjir, pemerintah juga akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan kejiwaan yang akan dilakukan Kementerian Sosial agar korban judi online dibina dan kembali ke jalan yang benar.
"Mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," jelas Muhadjir.
Belakangan, Muhadjir memberikan klarifikasi. Dia menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya usai salat Iduladha 1445 H/2024 di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6).