Plh Kalapas Sukamiskin tak tahu kondisi terbaru Lapas
Sementara itu, dari pantauan, suasana Lapas dari gerbang depan terlihat sepi. Berdasarkan keterangan dari seorang petugas Lapas mengatakan bahwa hari ini tidak ada jadwal besuk.
Sehari pasca penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen oleh KPK, suasana Lapas yang berada Jalan AH Nasution, Kota Bandung, terlihat sepi. Pengurus Lapas pun mengaku belum punya data terbaru terkait kondisi di dalam Lapas.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Alfi Zahrin Kiemas saat dihubungi, Minggu (22/7).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana tugas KPPS dilakukan? Dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pemungutan suara.
"Saya belum punya data yang baru. Ini lagi pulang dari Jakarta. Nanti saja lah, saya ga konsen," katanya singkat.
Jawaban serupa disampaikan saat ditanya mengenai napi yang diduga hilang dari sel, yakni mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Seperti diketahui, Alfi Zahrin Kiemas ini menggantikan Kalapas Sukamiskin yang tekena Oerasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Wahid Husein, Sabtu (21/8) dini hari.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Sekretaris Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM Liberti Sitinjak saat meninjau langsung ke Lapas Sukamiskin, Sabtu (21/7/2018).
Kebijakan ini sebagai bentuk dari ketegasan kepada tersangka suap dari napi korupsi penghuni Lapas Sukamiskin tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Liberti membenarkan adanya dua napi korupsi yang tidak berada di Lapas Sukamiskin saat KPK mengamankan Wahid dan ajudannya. Namun, menurut dia, dua napi tersebut tengah memeriksakan kesehatannya karena sakit.
"Izin napi dia lagi sakit," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (21/7/2018) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bersama lima orang lainnya. Dia ditangkap karena diduga menerima suap terkait fasilitas napi di Lapas Sukamiskin dan izin ke luar lapas
Sementara itu, dari pantauan, suasana Lapas dari gerbang depan terlihat sepi.
Berdasarkan keterangan dari seorang petugas Lapas mengatakan bahwa hari ini tidak ada jadwal besuk.
"Hari ini gak ada jadwal besuk)," katanya yang menolak disebut namanya.
Baca juga:
Pimpinan KPK: Kalau bisa napi korupsi di Nusakambangan saja sekalian
KPK sebut suap di Lapas Sukamiskin dilakukan secara terang-terangan
Kemenkum HAM akan bongkar gazebo di Lapas Sukamiskin
Kemenkum HAM pastikan Wawan sudah masuk Lapas, Fuad Amin masih di rumah sakit
Dirjen Pas tegur KPK soal penempatan narapidana koruptor di Lapas
Dirjen Pas Kemenkum HAM akui kecolongan adanya fasilitas mewah napi Sukamiskin