PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Penangkapan dan Penahanan Rizieq Syihab
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Syihab. Sidang praperadilan tersebut rencananya akan digelar pada pagi ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Syihab. Sidang praperadilan tersebut rencananya akan digelar pada pagi ini.
"MRS, kalau perkara Praperadilan no 11/pid.pra/2021/pn.jkt.sel sidangnya hari ini Senin 8 Maret 2021," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
Agenda sidang praperadilan adalah pembacaan permohonan. "Dijadwalkan jam 9 pagi, dengan agenda sidang pembacaan permohonan," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda sidang gugatan praperadilan penangkapan dan penahanan Rizieq Syihab.
Penundaan sidang hari ini dikarenakan pihak termohon yakni Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tak dapat hadir dalam sidang Perkara dengan nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt Sel yang diajukan pada Rabu (3/2).
"Untuk pemohon, termohon Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya sampai saat ini belum hadir. Perlu kami sampaikan pada pemohon bahwa untuk panggilan terhadap termohon, baru sekali ini," kata Hakim Tunggal PN Jaksel, Suharno dalam persidangan, Senin (1/3).
Dengan tidak hadirnya pihak termohon dalam persidangan tersebut, maka hakim memberikan kesempatan satu kali lagi untuk pihak termohon.
"Perlu kami sampaikan pada pemohon bahwa untuk panggilan terhadap pemohon, baru sekali ini. Jadi, hakim memberi kesempatan dipanggil sekali lagi dengan catatan. Jika tidak hadir lagi, maka persidangan dilanjutkan," ujarnya.
Kuasa hukum Rizieq Syihab mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk yang kedua kalinya atas penangkapan dan penahanan terhadap kliennya dianggap tidak sah.
Perkara dengan nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt Sel tersebut diajukan pada Rabu (3/2). Sidang perdana digelar Senin (22/2) namun ditunda karena salah satu termohon yakni Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak hadir.
Baca juga:
Kuasa Hukum Minta Kejagung Segera Mulai Sidang Rizieq Syihab di PN Jaktim
Kejagung Siapkan 4 Berkas Perkara, Rizieq akan Diadili di PN Jaktim
Termohon Tak Hadir, Sidang Praperadilan Rizieq Kembali Ditunda Pekan Depan
PN Jaksel Agendakan Pembacaan Permohonan Praperadilan Rizieq Syihab Hari Ini
CEK FAKTA: Hoaks Kondisi Kesehatan Rizieq Syihab Mengkhawatirkan di Nusakambangan