PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman Hari Ini
Adapun sidang dijadwalkan akan digelar sekitar pukul 09.00 Wib, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dimana dalam perkara ini para saksi haruslah dirahasiakan identitasnya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman pada Rabu (19/1).
"Betul (hari ini) kembali digelar sidang," Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kapan sagu mutiara dianggap matang? Setelah direbus selama sekitar tujuh menit, kompor dimatikan, Diamkan sagu mutiara sejenak, paling lama satu menit. Setelah itu, sagu mutiara telah matang sempurna dan dapat disajikan.
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
Adapun sidang dijadwalkan akan digelar sekitar pukul 09.00 Wib, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dimana dalam perkara ini para saksi haruslah dirahasiakan identitasnya.
Sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019, dimana dalam perkara tindak pidana terorisme untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan.
Pada sidang sebelumnya, Senin (17/1), JPU turut menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya IM selaku saksi pelapor hingga saksi lain berinisial S. Sejumlah fakta dibeberkan terkait dugaan keterlibatan eks Sekretaris Umum FPI tersebut.
Dalam keterangannya, saksi IM selaku pihak pelapor dalam perkara ini menyebut jika penetapan tersangka terhadap Munarman, telah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan dari keterangan beberapa tersangka terorisme yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, semakin menguatkan dugaan kami bahwa saudara Munarman seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum dalam konteks beberapa kejadian yaitu dugaan tindak pidana terorisme," kata saksi saat ditanyakan penuntut umum.
Karena berbekal sekian keterangan dari para saksi yang menyangkut keterlibatan Munarman di beberapa kegiatan pada 2015 itu, berujung pada keyakinan IM jika Munarman turut terlibat dengan insiden serangan bom di Gereja Katedral Jolo, Provinsi Sulu, Filipina.
"Kejadian yang sebenarnya melatarbelakangi salah satunya dari sekian fakta-fakta yang telah saya jadikan sebagai dasar dugaan saya adalah pengeboman Gereja Katedral di Jolo," katanya.
Sementara untuk saksi S mengaku saat acara baiat berkedok seminar kepada ISIS pada 6 Juli 2014 di Gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, ada sebuah keanehan. Dimana foto Presiden dan Wakil Presiden turut ditutupi dengan sebuah bendera.
"Kemudian apakah S, ketika berada di dalam gedung ruangan gedung tersebut melihat keanehan?" tanya jaksa.
"Betul, melihat keanehan," jawab S.
"Apa yang S saksikan di dalam gedung tersebut yang menurut S aneh itu?" tanya jaksa kembali.
"Menurut saya yang aneh untuk gambar Presiden dan foto Wakil Presiden ditutup simbol bendera," ungkap S.
Untuk diketahui dalam perkara ini, Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga:
Persidangan Munarman, Saksi Ungkap Suasana Saat Acara Diduga Baiat Terkait ISIS
Munarman Merasa Korban Fitnah dan Konspirasi Kasus Terorisme
Munarman Tak Terima Diinterupsi Jaksa: Saya Terancam Hukuman Mati
Bertemu di Sidang, Munarman Cecar Pelapornya sampai Singgung Jenderal Polisi
Sidang Kasus Terorisme, JPU Putar Video Ceramah Munarman saat Acara Baiat ISIS
Pelapor Munarman Terlibat Terorisme Dihadirkan di Sidang