Polda Aceh Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Wastafel Sekolah
Kepolisian Daerah Aceh mendalami indikasi korupsi yang terjadi di dalam pengadaan wastafel oleh Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020. Upaya pengungkapan dugaan rasuah tersebut baru dalam tahap pendalaman data-data.
Kepolisian Daerah Aceh mendalami indikasi korupsi yang terjadi di dalam pengadaan wastafel oleh Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020. Upaya pengungkapan dugaan rasuah tersebut baru dalam tahap pendalaman data-data.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan bahwa indikasi adanya korupsi dalam proyek bernilai Rp41,2 miliar itu didapat dari laporan masyarakat. Dia belum bisa menjawab banyak hal tentang kasus ini, karena polisi sedang fokus pada tahapan klarifikasi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
"Kita masih dalam rangka pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), jadi kita belum melakukan penyelidikan. Kita mendalami data-data yang kita peroleh dari masyarakat dari kita. Kita pelajari dulu, kemudian nanti kalau ada indikasi, kemudian, apa, baru kita tingkatkan ke penyidikan," kata Winardy. Dikutip dari Liputan6.com, Minggu (28/2).
Sebagai informasi, pengadaan 400 paket wastafel di bawah misi Program Aceh Hebat, via Dinas Pendidikan Aceh itu ada melalui skema dana Refocusing Covid-19, dengan mekanisme pengadaan langsung (PL). Masing-masing paket berkisar Rp100 hingga Rp200 juta.
Langkah Polda Aceh mendapat dukungan dari beberapa lembaga antirasuah di provinsi itu. Salah satunya Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), yang melalui ketuanya, Alfian, yakin bahwa polisi mampu mengungkap adanya perbuatan laku lancung yang telah merugikan negara tersebut.
"MaTA menilai sangat mudah untuk melihat kasus ini. Kita percaya Polda mampu mengungkap. Mulai dari perencanaan, penganggaran dan pembagunannya, sehingga, siapa pun pihak yang diduga terlibat tidak akan lolos atau apabila ada penerima aliran dana juga dapat diungkap secara tuntas," ujar Alfian.
Di satu sisi, dia menilai langkah dari pengadaan wastafel tersebut cenderung mubazir. Alfian yakin hampir semua sekolah telah memiliki tempat cuci tangan sehingga langkah lebih bijak mestinya memastikan apakah masih ada sekolah yang tidak memiliki fasilitas tersebut.
"Faktanya, yang dibangun tidak sempurna dan pihak sekolah ada yang belum dapat memanfaatkannya. Ada juga pihak sekolah mengeluarkan biaya sendiri agar tempat cuci tangan yang sudah dibangun tersebut dapat difungsikan. Padahal, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Aceh sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp41,2 miliar," ketus Alfian.
Baca juga:
KPK Tunggu 24 Jam Tentukan Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT
KPK Sebut OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
PDIP soal Nurdin Abdullah Kena OTT KPK: Betapa Kencang Godaan Korupsi di Birokrasi
Eks Direktur Perusda Batang Kembalikan Duit Negara Rp200 Juta Hasil Korupsi
KPK Harap Kepala Daerah yang Baru Dilantik Jauhi Praktik Korupsi
KPK Harap Kepala Daerah yang Baru Dilantik Jauhi Praktik Korupsi