Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp15 M untuk Ormas dan OKP
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan tim penyidik Polda Aceh sudah meminta keterangan terhadap lima orang dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Polda Aceh sedang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp15 miliar untuk 150 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang diberikan oleh Pemerintah Aceh melalui dana recofusing tahun anggaran 2020.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan tim penyidik Polda Aceh sudah meminta keterangan terhadap lima orang dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
“Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh sudah meminta klarifikasi awal kepada yang bersangkutan, juga dikumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan berkenaan dengan hibah tersebut,“ katanya, Senin (6/9).
Salah satu yang dimintai keterangan oleh penyidik adalah mantan Kepala BPKA inisial B. Yang bersangkutan hadir di Mapolda Aceh beberapa hari lalu.
Kombes Pol Winardy mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan dokumen yang diperlukan terkait dana hibah penanganan Covid-19 tersebut, supaya konstruksi hukumnya kuat.
“Selanjutnya dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak,” ujarnya.
Selain mantan Kepala BPKA, penyidik juga telah meminta keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPKA, Kabid hingga staf di dinas tersebut.
Baca juga:
Resmi Ditahan KPK, Seperti Ini Sosok Bupati Banjarnegara di Mata Warga
'Jagoannya' Ditangkap Korupsi, Relawan Bupati Probolinggo Minta Maaf Lewat Billboard
Buronan Kasus Korupsi Taman Kota KKT Ditangkap di Jakarta Barat
KPK Pastikan Punya Bukti Bupati Banjarnegara Terima Fee Rp2,1 Miliar
Usai Dijemput Paksa, 17 Tersangka Korupsi di Probolinggo Ditahan