Polda Banten Ambil Alih Pemeriksaan Polisi Pembanting Pendemo di Tangerang
Dia memastikan Kapolda Banten bakal tegas menyikapi kasus kekerasan Brigadir NP kepada MFA tersebut.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menegaskan, penanganan tindakan di luar SOP terhadap brigadir NP, anggota Polresta Tangerang, yang membanting mahasiswa MFA diambil alih Bidang Propam Polda Banten. Polda Banten masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari Div Paminal Propam Mabes Polri.
"Berdasarkan perintah bapak Kapolda Banten, saudara NP akan diambil keterangan hari ini, dan proses penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Bid Propam Polda Banten. Walaupun kita masih menunggu pemeriksaan secara intern dari Div Paminal Mabes Polri," ucap Kapolresta Tangerang, Kamis (14/10).
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana polisi mengurai kemacetan akibat demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Apa tugas khusus yang diberikan Prabowo kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
Dia menyebutkan, pemeriksaan anggota Polresta Tangerang oleh Bidang Propam Polda Banten itu, adalah tindakan tegas Kapolda Banten. Sikap ini merupakan bagian dalam menindak anggota Polisi yang lalai melakukan penanganan keamaman di luar SOP.
"Dan beliau akan memberikan sanski tegas kepada seluruh anggota, khususnya Brigadir NP yang tentunya di luar SOP dan ini mengikuti aturan internal di Kepolisian," tegas Wahyu.
Dia memastikan Kapolda Banten bakal tegas menyikapi kasus kekerasan Brigadir NP kepada MFA tersebut.
"Hal ini merupakan satu bentuk ketegasan dari Bapak Kapolda Banten, menyikapi perilaku oknum anggota yang dalam melaksanakan tugas tidak sesuai dengan SOP dalam penanganan aksi unjuk rasa kemarin," jelas dia.
Baca juga:
Anggota DPR ke Polisi: Tidak Ada Lagi Banting-membanting Demonstran
Kompolnas Ingatkan Polisi: Tak Boleh Ada Kekerasan Berlebihan
Mahasiswa Dibanting Polisi Saat Demo, Bupati Tangerang Zaki Iskandar Minta Maaf
Meski Sudah Damai, Kapolres Tangerang Jamin Polisi Banting Mahasiswa Tetap Diproses
Polisi Pembanting Mahasiswa Masih Diperiksa Propam Polda Banten