Polda Jatim Tangkap Guru SMP asal Malang Perakit Senjata Api Ilegal
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap seorang guru SMP asal Desa Putukrejo, Kabupaten Malang berinisial AR atas dugaan merakit senjata api ilegal.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap seorang guru SMP asal Desa Putukrejo, Kabupaten Malang berinisial AR atas dugaan merakit senjata api ilegal.
"Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan dan 681 butir peluru tajam berbagai kaliber," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Surabaya, Jumat.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
Guru SMP swasta di Malang tersebut telah merakit secara ilegal sejak Februari 2021 hingga ditangkap pada hari Kamis (22/4).
Tersangka, kata dia, membuat senjata air softgun merek Baikal Makarov menjadi senjata api jenis laras pendek kaliber 22 mm, kaliber 38 mm, dan kaliber 9 mm.
Selain itu, tersangka juga telah membuat senjata rakitan jenis revolver kaliber 38 mm dengan menggunakan senjata air softgun atas pesanan konsumen.
Sejak Februari 2021 hingga ditangkap, tersangka telah memproduksi sebanyak tujuh pucuk senjata api dengan biaya Rp3,5 juta hingga Rp6,5 juta.
"Dalam membuat senjata api tersebut, tersangka menggunakan berbagai macam peralatan bengkel," ucapnya.
Peralatan bengkel yang digunakan, antara lain mesin bubut mini, bor duduk, bor tangan, gerinda, kikir, las karbit, dan las listrik.
"Semuanya kini diamankan Polda Jatim sebagai barang bukti," kata Kombes Pol. Gatot.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana merakit, membuat, menyimpan, menguasai, dan membawa senjata api tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Baca juga:
Kapolda Sumsel Terima Serahan 20 Pucuk Pistol dari Warga Kampung Pembuat Senjata
Penyelundup Senjata Terbesar di Dunia Ditangkap di Brasil Setelah Buron Lima Bulan
Owner EDCCash Ditangkap Terkait Kepemilikan Senjata Api
Densus 88 Tangkap Penjual Senjata Api Rakitan di Malang
Kabar Terbaru Kasus Suami Nindy Ayunda, Terancam 20 Tahun Penjara
Viral Pengendara Fortuner Diduga Tabrak Wanita, Malah Marah Acungkan Senjata