Polda Metro kembali periksa saksi ahli terkait laporan Fahri Hamzah
Argo menambahkan, kasus ini masih berjalan dan masih memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Cyber Crime Polda Metro Jaya kembali memanggil saksi ahli dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan Presiden PKS, Sohibul Iman, yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Sebelumnya, saksi ahli pun telah diperiksa.
"Masih dalam penyelidikan. Masih meminta keterangan para saksi, dan saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Rabu (18/4).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
Sayangnya, Argo enggan membeberkan saksi ahli apalagi yang akan diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, saksi adalah yang mengetahui tentang kasus ini.
"Nama saksi tidak bisa di beritahukan, terutama saksi ahli. Kalau sudah selesai memintai keterangan langkah selanjutnya gelar perkara apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Saksi yang tahu kasus tersebut," jelasnya.
Argo menambahkan, kasus ini masih berjalan dan masih memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Kita masih mengundang saksi ahli untuk dimintai keterangan, masih dalam penyelidikan polisi mengundang untuk dimintai keterangan," tandasnya.
Untuk diketahui, Fahri Hamzah melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Fahri sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor.
Fahri Hamzah geram atas ucapan yang dilontarkan Sohibul Iman yang menyebut Fahri sebagai pembohong dan juga pembangkang. Fahri memutuskan menempuh jalur hukum dengan menunjuk Mujahid A Latief, kuasa hukumnya untuk melaporkan Sohibul ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum untuk saya juga dan menyelamatkan partai. Keputusan pengadilan saya dua kali memenangkan gugatan. Menurut saya ini harus ada ujungnya yang akan menjadi kebaikan kita semua," ujarnya di lokasi, Kamis (8/3) lalu.
Baca juga:
Polisi panggil saksi ahli buat dalami laporan Fahri Hamzah terhadap Sohibul Iman
Presiden PKS satu jam diperiksa Polda Metro terkait laporan Fahri Hamzah
Diperiksa polisi, Sohibul Iman bawa bukti tuduhan Fahri tak mendasar
Diperiksa polisi terkait laporan Fahri Hamzah, Presiden PKS pastikan datang
Presiden PKS bantah bersih-bersih loyalis Anis Matta
Bantah Fahri, PKS sebut tak ada 'bersih-bersih' loyalis Anis Matta