Polda Metro segera limpahkan kasus pembunuhan Deudeuh ke Kejaksaan
"Dalam waktu dekat berkas perkara kasus pembunuhan Deudeuh ditangani Kejaksaan Negeri," ujar Buddy.
Polda Metro Jaya bakal melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin (26) oleh pelanggannya Prio Santoso (24). Kepala Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Buddy Towoliu mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) yang akan menangani kasus Deudeuh.
"Dalam waktu dekat berkas perkara kasus pembunuhan Deudeuh ditangani Kejaksaan Negeri untuk segera di proses," ujar Buddy usai rekonstruksi olah TKP pembunuhan Deudeuh di Tebet, Jakarta, Rabu(6/5).
Meski begitu, Buddy mengungkapkan bahwa Prio sampai saat masih tetap akan berada di tahanan Polda Metro Jaya, sebelum sampai dilimpahkan kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri.
Penyidik Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi (Reka ulang) pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tataa Chubby pagi ini, Rabu (6/5). Rekonstruksi berlangsung yang berlangsung selama dua jam dimulai sejak pukul 10.00 Wib, berawal dari indekost Dedeuh dibilangan Tebet, Jakarta Selatan dan berakhir di Stasiun Cawang, Jakarta Timur.
Untuk diketahui, Tataa Chuby dibunuh oleh pelanggannya Prio Santoso dengan dicekik lehernya. Hal itu karena Tataa Chuby alias Deudeuh menghina Prio yang berbadan bau.