Polda NTT Gagalkan Pemberangkatan 41 Calon TKI Ilegal ke Malaysia
Calon TKI Ilegal itu direncanakan akan diberangkatkan ke Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara, untuk selanjutnya masuk ke negara Malaysia.
Sebanyak 41 orang calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya oleh Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Sabtu (29/4). Sebelumnya, polisi mengamankan 16 orang CTKI ilegal di Pelabuhan Tenau Kupang oleh KP3 Laut setempat.
Mereka direncanakan akan diberangkatkan ke Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara, untuk selanjutnya masuk ke negara Malaysia.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa alasan KWI menolak izin kelola tambang? Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen, melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (10/6).
-
Apa yang terjadi di Intan Jaya yang menyebabkan anggota KKB tewas? Lima anggota KKB tewas dalam peristiwa itu. Kaops Damai Cartenz-2024 Kombes Faizal Ramadhani awalnya empat orang dilaporkan tewas. "Adapun identitas KKB yang tewas yakni, Oni Kobagau, Jaringan Belau, Agustia, dan Ones," tutur Faizal kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Karena tidak mengantongi dokumen resmi, para CTKI ini langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda NTT, untuk dimintai keterangan. Mereka mengaku, 26 orang lainnya sudah terlebih dahulu berlayar menggunakan KM Bukit Siguntang, dan telah tiba di Kabupaten Lembata.
Ditreskrimum Polda NTT berkordinasi dengan Polres Lembata untuk mengamankan para CTKI ilegal tersebut. Pada Minggu (30/4) kemarin, mereka dibawa kembali ke Kupang dan dijemput Diskopnakertrans dan Ditreskrimum Polda NTT, untuk diambil keterangan.
"Setelah 41 orang CTKI ilegal diambil keterangannya, ditemukan fakta bahwa perekrut berinisial MM telah melakukan perekrutan secara ilegal terhadap 41 orang calon CTKI asal Kabupaten Timor tengah Selatan (TTS)," kata Kabid Humas Polda NTT, Ariasandy, Senin (1/5).
Menurutnya, ada dua orang CTKI yang masih di bawah umur berinisial MT (14) dan IN (17). Mereka diminta oleh MM untuk membayar masing-masing orang sebesar Rp1.000.000, jika ingin diberangkatkan bekerja di perusahaan perkebunan bernama Usahawan Borneo Malaysia.
MM berencana membawa puluhan CTKI ini dari Kupang menuju Nunukan Kalimantan Utara menggunakan kapal laut. Setelah itu para CTKI tersebut berangkat lagi dari Nunukan menggunakan Smspeed boat tujuan Tawau Sabah Malaysia, tanpa melalui pintu pemeriksaan Imigrasi.
"Perkembangan penyidikan kasus ini sudah Naik dari Lidik menjadi Sidik dan selanjutnya akan Menetapkan tersangka," ujar Ariasandy.
Dari hasil hasil penyidikan sementara, MM diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1, pasal 10 UU Nom 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
"Dari pengembangan kasus ini tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat," tutup Ariasandy.
(mdk/ray)