Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menindak tegas para penyebar hoaks dan pencemar nama baik institusi kepolisian di media sosial TikTok.
- Polda Aceh Tangkap Mantan Caleg Karena Diduga Sebar Video Mesum Lewat TikTok
- Tak Terima Difitnah Nikah Siri dan Cerai, Atta Halilintar Lapor ke Polres Jaksel
- Bantah Ada Titipan, Polda NTT Tegaskan Seleksi Akpol Diawasi Ketat
- VIDEO: Polda Jabar Buka Suara Tudingan Polisi Hapus Bukti di Akun Facebook Pegi Setiawan
Pemilik akun TikTok @kapalterbangnews diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar akun media @tvonenews, yang berisikan tulisan mengatasnamakan Kapolda NTT dengan kutipan "Mahasiswa NTT itu SDM rendah, percuma jauh-jauh kuliah di Jakarta tapi moral tidak ada hanya taunya 'demo'.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, pihaknya akan mengusut pemilik akun TikTok tersebut.
Selain itu, beberapa akun media sosial yang turut menyebarkan informasi palsu tersebut juga akan diusut.
"Postingan tersebut merupakan hoaks yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan untuk memprovokasi pihak Ormas Flobamora dan Aliansi Petir di Jakarta terkait aksi unras permasalahan kelulusan 11 catar Akpol dari Polda NTT yang minim putra daerah," ujar Ariasandy, Minggu (14/7).
Menurut Ariasandy, setelah dicek ke pihak tvonenews.com, dikatakan bahwa mereka tidak pernah meliput hal tersebut.
"Sehingga kepada pembuat dan penyebar konten tersebut akan dikejar sampai tertangkap," tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
Penyebaran berita bohong dapat menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah masyarakat.
Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap upaya penyebaran hoaks yang dapat merusak keharmonisan dan keamanan di NTT.
"Dengan adanya langkah tegas dari Polda NTT, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya," ujar Ariasandy.