Polemik Siswa Dihukum Duduk di Lantai, Menteri PPPA Beri Peringatan Tegas ke Sekolah-Sekolah
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi buka suara mengenai siswa SD yang dihukum duduk di lantai oleh wali kelas lantaran telat bayar SPP.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi buka suara mengenai siswa SD yang dihukum duduk di lantai oleh wali kelas lantaran telat bayar SPP. Arifatul menyebut, pihaknya sudah melakukan pendampingan dengan kementerian terkait imbas dari peristiwa itu.
"Untuk yang kasus anak duduk di bawah karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai, dari kementerian kami melakukan pendampingan, bekerjasama juga dengan Kemendikdasmen dan sudah ada komunikasi. Dan insyaAllah kalau tidak salah anak ini malah mendapat beasiswa," kata Arifatul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1).
- Mendikdasmen soal Siswa Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP: Pendidikan Harus Muliakan Murid
- Siswi SMP Diperkosa 6 Remaja di Belakang Masjid hingga Sekolah Siak, 3 Pelaku Masih SD
- Pelajar SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolda Sumbar Buka Suara
- Siswa Kelas 3 SD ini Keren Banget, Jadi Petugas Pengibar Bendera bak Anggota Paskibraka Berpengalaman Banjir Pujian
Arifatul menduga, kejadian serupa banyak terjadi di sekolah lain. Menurutnya, peristiwa itu menjadi peringatan bagi sekolah lain agar tidak melakukan hal-hal yang berdampak pada psikologi anak.
"Tapi sebetulnya mungkin banyak terjadi di tempat lain. Jadi ini mungkin sebagai peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak," ucapnya.
"Karena sebetulnya orangtuanya benar-benar tidak mendukung, akhirnya anak-anaknya yang jadi korban. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi," sambungnya.
Terkait aturan, Arifatul menerangkan, sebetulnya hal seperti itu adalah kebijakan dari wali kelas murid. Mengenai sanksi, ia menyebut sedang dalam proses.
"Sebetulnya sudah ada. Karena sebetulnya itu adalah kebijakan dari walikelas. Karena pihak sekolah tidak mengetahui," kata Arifatul.
"Ini sedang diproses (sanksi) Mudah-mudahan nanti bisa diinformasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Siswa Dihukum Duduk di Lantai
Sebelumnya, diketahui bahwa M (10), siswa kelas 4 di SD swasta di Kota Medan, harus menjalani hukuman duduk di lantai selama dua hari pada 6–7 Januari 2025 saat kegiatan belajar mengajar. M duduk di lantai mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
M dihukum oleh wali kelasnya, guru berinisial H, karena menunggak SPP selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2024.
Guru Dibebastugaskan
Hariyati yang merupakan guru di SD Swasta Abdi Sukma di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, akhirnya dibebastugaskan dari kegiatan mengajar di sekolah tersebut.
Hariyati dibebastugaskan lantaran tega menghukum siswanya yakni MI (10) duduk di lantai saat jam pelajaran. Haryati menghukum MI karena belum membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.