Polisi akan bentuk tim konseling buat mendampingi korban pemerkosaan
Siswi SD korban pemerkosaan di Klaten membutuhkan pendamping. Terlebih waktu UN tinggal menghitung hari.
Polres Klaten, Jawa Tengah akan membentuk tim konseling untuk mendampingi siswi kelas 6 SD korban pemerkosaan, yang diduga dilakukan empat ABG di sebuah rumah kosong milik Bayu warga Sribitan, Desa Puluhan, Kecamatan Jatimom, Rabu (11/5).
Kapolres Klaten AKBP Faizal mengatakan, pembentukan tim konseling tersebut merupakan hasil arahan Polda Jawa Tengah, terkait kasus pemerkosaan yang dialami warga Gajihan, Pandeyan, Kecamatan Jatimom, Klaten.
"Sesuai arahan Polda, setelah kejadian tersebut, kita akan membentuk tim konseling yang akan mendampingi korban dan memberikan dukungan moril, serta memotifasi keluarga korban, agar tidak trauma dan melupakan kasus yang baru menimpa," ujarnya.
Kapolres berharap kasus perkosaan, khususnya korban anak tidak akan ada lagi, apalagi harus masuk dan berurusan ke ranah hukum pidana. Oleh sebab itu upaya preventif atau pencegahan harus dilakukan mulai lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Ketua RT 19 RW 07, Desa Puluhan, Budi Santosa menambahkan, korban merupakan siswa kelas VI SD yang sebentar lagi akan melaksanakan ujian nasional. "Senin besok kan ada ujian, jadi saya rasa perlu sekali ada pendampingan," pungkasnya.