Polisi amankan 45 motor bodong, 3 milik anggota TNI
Polisi juga melakukan tes batas kecepatan kendaraan dan tes penggunaan alkohol bagi pengendara bermotor.
Polda Metro Jaya melakukan razia di sejumlah titik lokasi yang biasa digunakan sebagai arena balap liar. Dalam operasi yang dilakukan dalam dua jam, pihak Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 45 kendaraan roda dua.
"Operasi penindakan bagian pelaksanaan operasi Zebra dari 25 November-11 Desember 2013. Kemudian kita melakukan operasi dua jam, sekitar 25 kendaraan di Jalan Pramuka dan 20 kendaraan di TMII dan semua akan kita tindak," ujar Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto usai razia di Jalan Pramuka, Minggu (8/12).
Penindakan dilakukan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan izin kendaraan. Bahkan dalam operasi malam ini, Polisi menemukan tiga orang anggota TNI yang terjaring dalam razia.
"Tetap akan kita catat dan kita laporkan ke satuannya. Karena TNI ada hukum tersendiri," jelas Budiyanto.
Tidak hanya melakukan razia balap liar, polisi juga melakukan tes batas kecepatan kendaraan dan tes penggunaan alkohol bagi pengendara bermotor. Namun hasil dari tes yang dilakukan di lokasi razia, tidak ada pengendara yang mengonsumsi minuman keras.
"Operasi kita mulai dari jam 00.00 WIB, kita melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar kemudian melakukan pengecekan batas kecepatan kendaraan dan tes penggunaan alkohol. Bagi yang tes diketahui habis teler bisa dikenakan sanksi," ujar Kasubdit Bin Gakkum AKBP Hindarsono.
Hindarsono mengatakan, razia tersebut dipusatkan di beberapa titik yang selama ini dijadikan sebagai arena balap liar dan tempat berkumpul para muda-mudi seperti di kawasan Taman mini, Jalan Raya Pramuka, Jalan Asia-Afrika, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Raya Kemang.
"Lokasi-lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat balap liar. Di lokasi-lokasi tersebut yang juga menjadi tempat berkumpul, seperti di Thamrin dan sekitaran Kemang, kita lakukan tes alkohol," tutupnya.