Polisi Amankan Perampok Speedboat di Ogan Komering Ilir
Pelaku diringkus saat berada di perairan Muara WM, Desa Bumi Pratama Mandira, Sungai Menang, OKI, Minggu (24/1) sore. Ketika hendak ditangkap, pelaku langsung melarikan diri dengan cara menaiki speedboat miliknya.
Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meringkus Arizal alias Rizal (49), karena kepemilikan senjata api rakitan dan perampokan.
Pelaku diringkus saat berada di perairan Muara WM, Desa Bumi Pratama Mandira, Sungai Menang, OKI, Minggu (24/1) sore. Ketika hendak ditangkap, pelaku langsung melarikan diri dengan cara menaiki speedboat miliknya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
Kemudian, petugas menghadangnya dan berhasil mengamankannya. Pelaku sempat membuang barang bukti ke sungai. Petugas melakukan penyelaman dan menemukan senjata api rakitan jenis FN berisi 4 butir peluru.
Kapolsek Sungai Menang, Ipda Suhendri mengungkapkan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai pengemudi speedboat di perairan sekitar Sungai Menang. Pelaku dilaporkan memiliki pistol rakitan sehingga meresahkan aktivitas warga.
"Kemarin lusa kami tangkap, barang bukti diamankan meski sempat dibuangnya ke sungai," katanya, Selasa (26/1).
Dia mengungkapkan, tersangka diduga kerap melakukan perompakan di perairan Sungai Menang dengan sasarannya pengemudi speedboat. Saat ini penyidik masih mengumpulkan laporan warga yang menjadi korbannya.
"Tersangka sudah lama dicurigai karena terlibat kasus perompakan speedboat, kasus ini masih didalami," jelasnya.
Untuk sementara, tersangka dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 51 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman 15 tahun penjara. Jika kasus perompakan terbukti, dapat dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Baca juga:
5 Rampok Bersenpi Gasak Rp561 Juta Setoran Agen Gas Ditangkap, Ada Peran Orang Dalam
Polisi Buru Perampok Bersenjata di Agen Gas Semarang yang Gasak Rp561 Juta
Gagal Merampok, Bob Bacok Sejumlah Warga dan Membajak Pikap
Apoteker di Lubuklinggau Dirampok dan Nyaris Diperkosa 3 Pria
Pasutri Ini Tega Lakukan Pencurian dan Kekerasan ke Majikan, Begini Kronologinya