Polisi amankan spesialis pencuri mini market di Tangerang
Setelah diamankan, petugas Polresta Tangsel pun langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku. Namun, saat terjadi pengembangan itu pelaku berusaha melawan dan melarikan diri.
AF (22), pelaku pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di kawasan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang akhirnya didor polisi. AF diduga bukan sekali ini melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander mengatakan, pencurian dengan kekerasan yang disertai ancaman dengan senjata tajam, terjadi pada mini market di kawasan Blok A 1 Perum Binong Permai, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (8/1).
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam melakukan tindak kejahatannya, pelaku yang bermain sendiri itu nekat mengancam karyawan mini market dengan senjata tajam jenis pisau yang sudah dia siapkan. Aksi pencurian yang dia lakukan berhasil, dengan membawa kabur uang hasil penjualan mini market sebesar Rp 11 juta.
Korban yakni seorang karyawan mini market, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polisi. Dari hasil identifikasi dan keterangan para saksi yang merupakan karyawan mini market teridentifikasi pelaku ada AF alias Kate.
"Cepat teridentifikasi karena salah satu karyawan mini market mengenali pelaku dari ciri-cirinya. Kebetulan mereka ini berpacaran," kata Alexander, Selasa (9/1).
Polisi akhirnya melakukan perburuan, dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Kampung Binong, RT 6/2, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug. Saat ditangkap, pelaku yang baru berusia 22 tahun itu pasrah tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, berdasar keterangan karyawan minimarket bernama Fitri, yang tidak lain adalah pacar pelaku sendiri. Saksi mengenali pelaku dari jaket yang dipakainya," ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui semua tindakannya itu. Pada aksi pencuriannya itu pelaku mengaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 11 juta dan telah memakainya, hingga tersisa Rp 4,1 juta.
Selanjutnya, uang tunai tersebut disita dan dijadikan barang bukti oleh polisi. Selain uang tunai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti pisau dapur yang digunakan pelaku dalam beraksi.
Sementara itu, Fitri, pacar pelaku yang juga menjadi korban perampokan itu mengaku, dirinya mengenali pelaku dari jaket yang digunakannya. Jaket itu sering digunakan pelaku saat berpacaran dengannya.
Hal ini diperkuat dengan IG milik pelaku yang juga memakai jaket itu. "Saya mengenali jaketnya. Setelah saya cocokkan di IG, ternyata benar, pelakunya dia. Kami baru pacaran," sambung Fitri.
Karyawati lainnya, Evi Shara Wulandarie menambahkan, dalam aksinya pelaku membawa sebilah pisau. Dia bahkan ingin menusuknya, jika Evi tidak mau memberi tahu tempat penyimpanan uang.
"Dia sempat mengancam akan menusuk saya. Dia menodongkan pisaunya ke arah perut saya, dan meminta uang. Setelah 15 menit, saya lapor ke atasan saya dan diteruskan ke Polsek Cisauk," ungkapnya.
Setelah diamankan, petugas Polresta Tangsel pun langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku. Namun, saat terjadi pengembangan itu pelaku berusaha melawan dan melarikan diri.
"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan berusaha merebut senjata petugas, tetapi tidak berhasil. Akhirnya diambil tindakan tegas, dengan ditembak kaki kanannya," cetusnya.
Setelah dilakukan pengobatan dan diambil proyektil pelurunya di Puskesmas Curug, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polresta Tangsel, untuk langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun," bilang dia.
Baca juga:
Polresta Depok gelar pra-rekonstruksi penjarahan toko oleh Geng Motor
Ketagihan judi online, dua pemuda curi televisi bapak kost
Hendra Capung tak punya ilmu kebatinan, cuma pernah mendirikan perguruan silat
Kesal angkot tak kunjung ramai, MI buang tali pocong makam Hendra Capung ke kali
Sepi penumpang jadi alasan MI curi tali pocong makam Hendra Capung