Polisi amankan truk berisi pil ginseng ilegal asal China
Saat ini sopir berikut truk berisi penuh pil ginseng itu sudah diamankan di Mapolres Bengkayang.
Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang mengamankan satu mobil truk dengan nomor Polisi KB 8889 QQ, yang dikemudikan sopir berinisal DD, mengangkut pil ginseng Kianpi ilegal buatan China yang diduga diselundupkan dari Malaysia.
"Saat ini sopir berikut truk berisi penuh pil ginseng itu, sudah kami amankan di Mapolres Bengkayang," ujar Kabag Ops Polres Bengkayang, Kompol Dudung Setyawan di Bengkayang, Selasa (1/3).
Setyawan memaparkan, sopir berikut satu unit truk yang mengangkut pil ginseng ilegal asal Tiongkok sudah diamankan oleh anggota Reskrim Polres Bengkayang di Jalan Subah, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang ketika sedang mengangkut pil ginseng yang akan dibawa ke Pontianak,
"Pil ginseng Kianpi ini, diduga dimasukkan dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang," terang Setyawan.
Dari hasil interogasi terhadap DD sang sopir mengakui, kalau barang ilegal itu didapatkan dari seseorang bernama Iy.
"Untuk sekali angkut ke Pontianak, DD mendapatkan upah sebesar Rp 2,5 juta dari Iy, upah itu baru dibayarkan setelah barang sampai di tempat tujuan,"jelas Setyawan seperti dikutip Antara.
Tersangka DD terkena Pasal UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen, karena, masih perlu dilakukan uji di BPPOM dan Kesehatan mengenai obat-obatan.