Polisi Bantah Intimidasi Butet Kartaredjasa Saat Pentas di TIM: Kami Hanya Lakukan Pengamanan
Polda Metro Jaya mengatakan, kehadiran aparat saat itu untuk memberikan pengamanan sesuai permohonan yang diajukan PT Kayan selaku penyelenggara.
Seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor merasa diintimidasi saat gelaran teater di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (1/12).
Polisi Bantah Intimidasi Butet Kartaredjasa Saat Pentas di TIM: Kami Hanya Lakukan Pengamanan
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan klarifikasi atas kabar seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor yang merasa diintimidasi saat gelaran teater di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (1/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kehadiran aparat saat itu untuk memberikan pengamanan sesuai permohonan yang diajukan PT Kayan selaku penyelenggara.
- Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan
- Butet dan Agus Noor Ngaku Diintimidasi Polisi, PDIP Khawatir Terwujudnya Neo Orba
- Polisi Kirim Surat Pemanggilan Aiman Tengah Malam, TPN Ganjar: Gaya-Gaya Intimidasi
- Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka
“Tentunya mari kita sama-sama melihat suatu peristiwa dengan utuh sehingga penjelasan ini bisa dapat diterima oleh masyarakat. Sekaligus kita memberikan literasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12).
Dia menjelaskan, sesuai aturan PP Nomor 60 tahun 2017, tentang izin keramaian.
PT Kayan pada 8 November 2023 telah menyampaikan surat permohonan izin proposal keramaian untuk acara yang digelar di TIM pada 1 dan 2 Desember 2023.
Berdasarkan surat itu, pada 13 November 2023 telah diterbitkan surat izin untuk kegiatan tersebut yang diterbitkan Polda Metro Jaya tembusan Polres Metro Jakarta Pusat.
Guna pengamanan oleh anggota memastikan acara teater berjalan dengan aman dan lancar.
“Itu tadi terkait dengan aturan yang berlaku terhadap setiap kegiatan umum masyarakat, ada aturannya. Kemudian pasca terbit surat izin, tentunya ada kewajiban polri untuk melakukan pengamanan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan dasar pengamanan dilakukan sebagaimana fungsi polisi untuk memastikan segala kegiatan di wilayah hukumnya aman, termasuk kegiatan seni dan budaya.
“Tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman. Baik terhadap para artis pendukung, penyelenggara, penonton, bahkan saat ini kita sedang menggelar acara Martabrata,” kata dia.
Terlebih, kata Susatyo, dalam acara teater yang dihadiri oleh cawapres nomor urut 3 yakni Mahfud MD perlu pengamanan setingkat tamu VVIP.
Sehingga, kehadiran anggota murni hanya sebatas pengamanan, tanpa menyentuh materi dari acara.
“Acara tersebut juga dihadiri oleh cawapres yang sah berdasarkan surat keputusan dari KPU. Maka pengamanan vvip diterapkan. Kami dijajaran kewilayahan, pada ring 2 dan 3 harus memastikan juga bahwa sejak kedatangan,” ujarnya.
“Sehingga tidak ada, kami tidak menyentuh pada aspek materi, apalagi perizinan. Apalagi perizinan sudah dibahas pada saat panitia mengajukan perizinan. Sehingga kami fokus pada pengamanan kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang,” tambah dia.
Tidak Ada Intimidasi
Sementara itu, Sekretariat Kayan Production, Indah selaku penyelenggara pentas teater 'Musuh Bebuyutan' memastikan pihaknya tidak mendapat intimidasi dari polisi yang hadir. Sebab, dalam acara itu ia hanya mengurus segala syarat perizinan kegiatan ke aparat polisi.
“Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut gitu aja,” kata dia.
Perlu diketahui, seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor diduga mendapatkan intimidasi dari oknum polisi ketika menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat (1/12).
Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, sejumlah petugas polisi mendatangi pelaksana teater sebelum pertunjukan berlangsung dan meminta penyelenggara menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.
Surat tersebut akhirnya ditandatangani oleh Butet Kartaredjasa di atas materai.
Dalam surat tersebut memuat komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.
"Bagi kami itu intimidasi," kata Agus memberikan keterangan, Senin (4/12)