Polisi bantah Rahmat tewas disiksa, keluarga siap bongkar makam
Rahmat Firdaus tewas dengan luka memar di sekujur tubuhnya.
Pernyataan polisi yang membantah tudingan menyiksa hingga tewas tahanan narkoba, Rahmat Firdaus (40), mendapat respon dari keluarga. Pihak keluarga siap membongkar makam korban jika diperlukan untuk pembuktian tuduhan tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Ridho Junaidi mengungkapkan kasus ini tetap berlanjut setelah laporan kode etik dan disiplin anggota diterima Bid Polda Sumsel. Terlapor berinisial Iptu BJ, anggota Satres Narkoba Polresta Palembang yang menangkap sekaligus terduga melakukan kekerasan terhadap kliennya hingga tewas.
"Kemarin laporan kami ditolak karena belum lengkap, hari ini sudah diterima, kasusnya berlanjut," ungkap Ridho di Kapolda Sumsel, Kamis (21/1).
Dikatakannya, keluarga tidak terima bantahan pihak kepolisian dengan alasan korban tewas karena overdosis dan minuman keras. Sebab, saat ditangkap, korban dalam keadaan sehat.
"Kami tidak pernah ditunjukkan rekam mediknya. Lagi pula, dia (korban) meninggal beberapa jam setelah ditangkap, di badannya juga penuh luka lebam," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya siap membongkar makam korban demi penyelidikan dan pembuktian tudingan tersebut. "Jika perlu makam almarhum dibongkar, diautopsi, biar semuanya jelas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga mendapat penyiksaan anggota polisi usai ditangkap, Rahmat Firdaus tewas dengan luka memar di sekujur tubuhnya. Sebelum tewas, korban ditangkap karena diduga sebagai pemakai narkoba jenis ganja.
Mengetahui ada kejanggalan atas kematian korban, istri korban Anita (40) dan beberapa orang keluarga akhirnya melapor ke Bid Propam Polda Sumsel.