Polisi bebaskan simpatisan ISIS dari Depok
Meski melepas Firman, polisi akan tetap memantau aktivitasnya.
Polres Depok membebaskan tukang es krim keliling, Firman (37) yang ditangkap karena mengibarkan bendera kelompok radikal Islamic State of Syria and Iraq (ISIS). Polisi membebaskan Firman karena tak ada bukti yang kuat.
"Dia dibina karena ketidaktahuan dan terkesima pemahaman berbau Islam, itu patut dijunjung tinggi, karena ketidakpahaman saja," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Minggu (24/8).
Kendati begitu polisi menegaskan akan tetap memantau aktivitas Firman terutama keterlibatannya dalam kelompok radikal. Dari keterangan Rikwanto, Firman mendapatkan bendera dan atribut ISIS dari situs online dan pedagang di sekitaran Senayan.
"Sekarang websitenya diselidiki," sambung Rikwanto.
Firman berani mengibarkan bendera tersebut di rumahnya Jalan STM Mandiri, RT 4/9, Kemiri Muka, Beji, Depok. Menurut Kapolres Depok Kombes Ahmad Subarkah, aksi tersebut mengundang protes dari warga sehingga menggerebeknya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan juga sudah diperiksa."Laptop kami periksa juga tidak ada hal-hal yang aneh," katanya beberapa hari lalu.