Polisi Bengkalis jambret perempuan ternyata pecandu narkoba
Selain itu, Brigadir FCM juga sedang menjalani masa sidang untuk pelanggarannya menggunakan narkoba. Bahkan, FCM sudah tiga kali ketahuan pakai narkoba. Setelah diamankan Tim Polresta Pekanbaru, Propam Polda langsung menariknya agar pengawasan lebih mudah.
Brigadir FCM (34) yang ditangkap dan nyaris dihajar massa setelah ketahuan mencopet ternyata positif pengguna narkoba. Propam Polda Riau yang menanganinya mendapatkan hasil tes urine positif terhadap anggota Biddokes tersebut.
"Dia (FCM) juga pernah terlibat kasus narkoba juga saat berdinas di Polres Bengkalis, dan sekarang berbuat kasus yang sama. Yang seperti ini direkomendasikan untuk dipecat saja," ujar Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono kepada merdeka.com, Jumat (29/9).
Selain itu, Brigadir FCM juga sedang menjalani masa sidang untuk pelanggarannya menggunakan narkoba. Bahkan, FCM sudah tiga kali ketahuan pakai narkoba. Setelah diamankan Tim Polresta Pekanbaru, Propam Polda langsung menariknya agar pengawasan lebih mudah.
"Kita tahan di sel Polda saja, karena dia juga menderita penyakit gula. Dia juga sedang proses sidang, tapi menggunakan narkoba lagi. Ini kami duga, dia menjambret untuk beli narkoba karena hasil tes urine positif," ketus Pitoyo.
Dari kasus narkoba sebelumnya, Brigadir FCM dipindahtugaskan dari Polres Bengkalis ke Biddokes Polda Riau karena penyakit gula. Namun, dari sisi lain, dia juga ketergantungan narkoba.
"Sekarang kasusnya ada dua, pengguna narkoba dan pencurian dengan kekerasan yakni menjambret di jalanan. Tidak ada ampun, hukum pidana umum juga akan diterapkan selain proses internal," tegas Pitoyo.
Sebelumnya, Brigadir FCMtertangkap massa setelah aksi penjambretan tas milik korban. Perbuatan itu dilakukannya terhadap seorang pengendara sepeda motor, EA (25) dan adiknya sekitaran lokasi lampu merah Jalan Darma Bhakti Sigunggung Kota Pekanbaru Senin (25/9) malam.
“Awalnya, korban EA seorang wanita sedang berkendara dengan sepeda motor bersama adik lelakinya. Saat itu, korban meletakkan tas dipangkuannya,” ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan.
Keduanya melintas dari Jalan Durian hendak menuju Jalan Darma Bhakti, Sigunggung. Ketika sampai di perempatan lampu merah Jalan Durian - Sigunggungsepeda motor mereka berhenti.
“Saat itu Brigadi FCM muncul dari belakang dan langsung beraksi. Pelaku saat itu mengendarai motor Honda Scoopy mengambil tas yang sedang dipangku korban di pahanya,” kata.
Setelah mendapatkan tas itu, Brigadir FCM melarikan diri ke Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Korban dan adiknya spontan mengejar pelaku, mereka terlibat aksi kejar-kejaran. Polisi dikejar warga yang menjadi korban penjambretan, begitulah yang terjadi.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini turut membantu menguber FCM. Akhirnya, upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Brigadir FCM berhasil tertangkap massa, persisnya di persimpangan Gereja GPDI Pentakosta.
Malam itu juga FCM diproses, dan korban melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Mapolresta Pekanbaru. Kepada warga dia mengaku sebagai polisi, namun massa tak peduli dan membawanya ke kantor polisi. Setelah tiba di Mapolresta Pekanbaru, Brigadir FCM pun langsung dijebloskan ke sel tahanan.