Polisi Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor
Selama dua bulan beroperasi, ketiga tersangka meraup keuntungan hingga Rp20 juta dari satu kilogram tembakau sintetis.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, mengungkap 11 kasus narkotika dengan 14 orang tersangka dalam dua pekan terakhir. Salah satu kasus yang berhasil diungkap yakni industri rumahan tembakau sintetis.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Candra, mengungkapkan dari 11 kasus polisi menyita barang bukti berupa 42,02 gram sabu, 167,16 gram ganja, 2,2 kilogram tembakau sintetis, 1.391 tramadol, 719 hexymer dan 1.188 trihex.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana kondisi permukiman terbengkalai di Jakarta Timur? Dalam tayangan ditampilkan kondisi rumah-rumah warga yang ditinggalkan oleh para pemiliknya. Rata-rata, rumah di permukiman padat tersebut masih berbentuk utuh, dan tak jauh dari pinggir jalan.Semakin dalam masuk ke dalam gang, beberapa rumah yang awalnya masih layak ditinggali, perlahan-lahan berganti menjadi rumah yang tampak rusak karena tidak terurus lama. Semakin ke dalam permukiman, suasana hening dan sunyi semakin terasa. Bahkan sang kreator video merasakan kondisi yang menyeramkan.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
Dalam pengungkapan ini, salah satu yang menjadi perhatian serius polisi adalah industri tembakau sintetis di Jalan Surialaya, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
"Industri rumahan pembuat tembakau sintetus itu dijalankan RJ (24) berperan sebagai pemasok biang sintetis, IA (25) sebagai peracik dari tembakau biasa menjadi sintetis dan MO (22) berperan sebagai pengedar," kata Eka Candra, Selasa (15/6).
Kata dia, ketiga tersangka sudah menjalankan bisnis tembakau sintetis itu dalam dua bulan terakhir, dengan menjualnya lewat akun media sosial Instagram @vegerarian.idn.
"Dijual lewat Instagram dengan akun vegetarian.idn. Lalu diberikan dengan sistem tempel di tempat yang sudah disepakati dengan pembeli. Tembakaunya dimasukkan ke bungkus rokok lalu disimpan pada suatu tempat yang sudah ditentukan sebelumnya," jelasnya.
Selama dua bulan beroperasi, ketiga tersangka meraup keuntungan hingga Rp20 juta dari satu kilogram tembakau sintetis.
"Dalam proses pembuatan juga, mereka mendapat biang sintetis dengan membeli dari akun Instagram milkway," katanya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka pembuat tembakau sintetis itu, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.
"Untuk tersangka yang lain juga kita kenakan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hanya pasal yang dikenakan yang berbeda dengan pembuat tembakau sintetis tadi," tegas Eka Candra.
Baca juga:
3 ASN Pemkot Cilegon Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Sabu dan Tembakau Gorila
Polisi Buru Kartel Narkoba Tembakau Sintetis 185 Kilogram di Bogor
Polisi Temukan Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor, Sita 150 Kilogram
Tembakau Sintetis Produksi Rumah di Pandeglang Beromzet Rp500 Juta
Tembakau Sintetis Produksi Rumah di Pandeglang Dijual di Medsos, 3 Pelaku Ditangkap
Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Pandeglang