Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Donny menyebut ketiga pelaku dapat diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
- Bongkar Kasus Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Usai Laporkan Kejadian
- Gerak Cepet Polisi di Parung Bawa Ibu Hamil ke RS: 10 Menit Tiba, Langsung Melahirkan
- Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang
- Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polsek Metro Tambora meringkus tiga orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
"Mereka diduga kuat melakukan jual beli bayi," kata Donny saat dikonfirmasi, Rabu (21/2).
Donny menyebut ketiga pelaku dapat diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku. Ketika ditelurusi, pelaku diketahui berada di luar Jakarta.
"Kami tangkap pelaku di wilayah Karawang dan Bandung," ujar dia.
Sementara itu, terkait dengan motif pelaku melakukan TPPO saat ini masih terus diselidiki oleh kepolisian.
Marak Penjualan Bayi
Kasus penjualan bayi masih marak di Indonesia. Di Klaten, praktik tersebut terbongkar dari patroli cipta kondisi di sebuah hotel melati pada 10 Januari 2023.
Dari video amatir milik polisi, seorang wanita bernama Sri Lestari Ningsih, didapati tengah bersama seorang bayi perempuan yang baru lahir di sebuah kamar. Polisi langsung menggeledah identitas pelaku dan nama ibu pada surat keterangan lahir bayi.
Hasilnya identitas pelaku dan nama ibu bayi tersebut berbeda.
Tak hanya perbedaan antara identitas pelaku dan nama ibu bayi, dalam penggeledahan itu, polisi menemukan bukti pesan tawar-menawar harga bayi perempuan pada ponsel milik pelaku.
Dalam pemeriksaan pada pelaku, terungkap bahwa ini bukan kali pertama Sri menjual bayi. Pada November 2022, pelaku menjual bayi yang didapat dari Demak seharga Rp18 juta dari orang lain.
Sementara itu bayi perempuan yang ditemukan bersama pelaku, sebenarnya telah ditawarkan pelaku melalui media sosial seharga Rp21 juta.
"Saya melakukan ini untuk mengambil keuntungan. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Ide ini saya ambil setelah iseng-iseng baca di grup Facebook," kata Lestari Ningsih dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Senin (16/1).
Untuk memperoleh bayi yang hendak diperjualbelikan, pelaku berpura-pura mengadopsi dari orang tua aslinya, baru kemudian dijual pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan.