Polisi bongkar sindikat pembuatan STNK motor curian di Bekasi
Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi membongkar sindikat pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk sepeda motor hasil curian di wilayah setempat. Polisi menyita 475 lembar STNK palsu dari kasus tersebut.
Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi membongkar sindikat pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk sepeda motor hasil curian di wilayah setempat. Polisi menyita 475 lembar STNK palsu dari kasus tersebut.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Puji Hardi mengatakan, polisi menangkap tersangka pembuat STNK palsu berinisial AS. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, karena aktivitas di rumahnya cukup mencurigakan. Sebab, banyak surat kendaraan bermotor, padahal tersangka buka seorang biro jasa.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Setelah diselidiki, ternyata benar bahwa ratusan STNK yang ada di rumah tersangka semuanya palsu," kata Puji, Minggu (11/3).
Dia mengatakan, modus tersangka membuat STNK dengan cara mencetak menggunakan alat printer. Sebelumnya, format STNK sudah ada di dalam komputer jinjing tersangka, sehingga hanya menambahkan keterangan.
"Diprint sesuai dengan pesanan, satu STNK dihargai Rp 200 ribu," kata dia.
Pemesan STNK palsu sebagian besar adalah penadah sepeda motor curian. Polisi menetapkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap, mereka antara lain AR (32), MH (31), TI alias RD (35).
"Kami masih mengembangkan kasus ini, dengan memburu para tersangka lain," ujarnya.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic warna putih hasil curian, satu unit laptop, satu unit printer, dan 475 lembar STNK palsu.
Baca juga:
Kabur saat mau ditangkap, 1 maling motor dan 2 penadah ditembak
Residivis pencongkel jok motor ditangkap polisi di Banda Aceh
Modal kunci mobil palsu, komplotan ini gasak 21 motor pencari kerja
Sepanjang Februari, 26 pencuri motor di Tangerang dicokok polisi
Mobil curian di Bogor terbalik usai tabrak tumpukan batu