Polisi Buru Penyebar Hoaks Remaja Dipukuli Brimob Hingga Tewas di Kampung Bali
"Hal yang menunjukkan orang dalam video tersebut adalah tersangka Andri Bibir dari pakaiannya," tegasnya.
Polri masih mendalami akun penyebar video hoaks tentang seseorang remaja tewas dikeroyok di Kampung Bali. Potongan video berdurasi kurang dari dua menit viral di media sosial berisi seseorang tengah dianiaya hingga tewas pada Kamis (23/5).
"Kami bisa buktikan akun itu sebagai penyebar berita hoaks. Akan kami tindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5) malam.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Dedi menyatakan, seorang pria yang ada di video tersebut ada perusuh aksi 22 Mei bernama Andri Bibir. Hal tersebut diketahui dari pakaian yang dikenakan Andri yakni kaus hitam dan celana jins yang sudah dipotong pendek.
"Hal yang menunjukkan orang dalam video tersebut adalah tersangka Andri Bibir dari pakaiannya," tegasnya.
Dalam video yang viral, kata Dedi, penyebar hoaks memasang foto orang lain dan dikaitkan sebagai Andri Bibir. Untuk itu, dia meluruskan tidak benar ada remaja 16 tahun yang menjadi korban tewas di tempat tersebut.
"Sedangkan kabar hoaks yang disebarkan di akun Twitter adalah bukan foto yang bersangkutan. Kami tahu ada yang menempel video tersebut dengan gambar korban lainnya. Tidak benar kalau korban adalah anak 16 tahun," terang Dedi.
Dedi memperingatkan penyebar hoaks tersebut bisa dijerat pasal UU ITE dengan ancaman pidana di atas 6 tahun karena telah menimbulkan kegaduhan.
"Pasal 45 dan 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946," tandas Dedi.
Sebelumnya, Andri menceritakan awal mula dirinya ditangkap dan dipukuli oleh sejumlah anggota Brimob.
"Saat itu saya memang mau melarikan diri, tapi di belakang ada Brimob dan saya kembali lagi ke lapangan itu. Dan ternyata saat itu saya ditangkap," kata Andri.
Dia mengakui berperan mengumpulkan batu dan air untuk para perusuh lain saat aksi 22 Mei kemarin. Andri mengaku hanya ikut-ikutan saat kerusuhan pecah di Tanah Abang. Karena kesal terkena tembakan gas air mata, dia akhirnya membantu perusuh lain agar kondisi semakin kacau.
"Awalnya saya ikut-ikutan dan di situ saya kena gas air mata, saya sakit hati dan saya membantu supaya pendemo semakin lebih mudah untuk mendapatkan batu," ujar dia.
Andri ikut meluruskan isu hoaks yang menyebut dirinya tewas akibat dipukuli personel Brimob. Dia khawatir keluarga dan teman-temannya percaya dirinya telah meninggal.
Baca juga:
Imbas Aksi 22 Mei, Rute Bus Transjakarta Masih Alami Pengalihan dan Pemangkasan
Pria yang Dipukuli Brimob di Kampung Bali Bicara Soal Perannya saat Kerusuhan 22 Mei
Penjelasan Polri Soal Video Viral Brimob Pukuli Pria di Kampung Bali
Pemprov DKI Habiskan Rp 465 Juta Perbaiki Pagar & Taman Rusak Pasca-Kerusuhan 22 Mei
PKS DKI Tegaskan Tak Pasok HT untuk Kerusuhan 22 Mei