Polisi Ciduk Jambret Perampas HP Gitaris Band Tipe-X
Yusri mengatakan, pada saat itu Yoss sedang menunggu kendaraan umum di pinggir jalan. Dari pengakuan pelaku, dia baru 5 kali melakukan aksinya.
Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada minggu (26/1) lalu di Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban merupakan salah satu gitaris grup band Tipe-X yaitu Saepudin alias Yoss.
"Pelaku ada 2, pertama RK pelaku spesialis jambret HP modusnya mencari korban yang sedang duduk di kendaraan atau tempat sepi atau juga di pinggir jalan, kemudian datang motor, merebut HP, dan langsung lari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
Yusri mengatakan, pada saat itu Yoss sedang menunggu kendaraan umum di pinggir jalan. Dari pengakuan pelaku, dia baru 5 kali melakukan aksinya.
"Satu orang lagi masih DPO, karena pengakuan tersangka RK ini dia selalu melakukan aksinya berdua. Barbuk yang diamankan adalah Samsung dan motor yang digunakan," lanjut Yusri.
Polisi masih mencari satu pelaku lagi dengan inisial RFK dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga:
Jambret Ponsel di Menteng Ditangkap Karena Belanja Online
Jambret Asal Klaten Beraksi di 44 Titik Pakai Celurit
Melawan saat Ditangkap, Residivis Kasus Jambret di Ogan Komering Ulu Ditembak
Aksi Terekam CCTV, Dua Jambret di Tangerang Dibekuk Polisi
Korban Banjir di Bekasi Dibacok Begal Saat Mencari Bantuan
Usai Rampas Tas, Dua Pria Babak Belur Diamuk Warga