Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
WN Malaysia itu memandu para pekerjanya membuat narkoba hanya lewat video conference.
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Bareskrim Polri berhasil membongkar pabrika narkoba di Malang berkedok kantor EO. Sebanyak delapan orang pekerja berusia muda diamankan.
Pabrik itu dikelola seorang WNA asal Malaysia. Saat ini, polisi mendalami proses delapan tersangka menjadi bekerja di pabrik itu.
"Kita masih dalami Mas (proses rekrutmen)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (4/7).
WN Malaysia itu memandu para pekerjanya membuat narkoba hanya lewat video conference. Adapun tersangka YC (23) warga Desa Karang AsihCikarang Utara, Kabupaten Bekasi berperan sebagai peracik narkotika menjadi produk jadi.
Tersangka FP (21), FP, DA (24), AR (21), dan SS (28) merupakan warga Bekasi bertugas membantu menyiapkan peralatan.
Sementara yang bertugas menjadi pengedar atau kurir narkotika adalah RR (23), IR (25), dan HA (21).
“(Produksi) Hanya 2 bulan. Jadi 1,2 ton sinte, 25 ribu butir inex dan 25 butir ribu sanax. (Dikirim ke) Pulau Jawa,” sebutnya.
Sementara terkait siapa Warga Negara Malaysia yang menjadi otak dari produksi tembakau sintetis di pabrik tersebut masih didalami.
“Kita masih lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar.
Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar pabrik narkotika sintetis terbesar di Indonesia di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.