Polisi Datangi Apartemen Diduga Tempat Perselingkuhan Virgoun
Saat ini, Virgoun masih berstatus terlapor dalam kasus dugaan perzinaan.
Selain itu, polisi memeriksa tujuh saksi.
Polisi Datangi Apartemen Diduga Tempat Perselingkuhan Virgoun
"Penyidik sementara telah melakukan klarifikasi terhadap total tujuh orang saksi. Penyidik juga telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara,"
kata Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Senin (31/7).
- Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi
- Serangan Balik Virgoun, Laporkan Inara Terkait Tuduhan Ilegal Akses dan Penyebaran Data Pribadi ke Polisi
- 3 Menit Menegangkan Polisi Tembak Polisi di Asrama Densus Cikeas Bogor
- Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Ternyata Anggota Densus 88
merdeka.com
Trunoyudo mengatakan, penyidik juga berkoordinasi dengan KUA Kepala Gading guna mengecek keabsahan pernikahan antara Inara Rusli dengan Virgoun.
"Perlu diketahui, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar dia.
Sebelumnya, Virgoun didampingi penasihat hukumnya, Sandy Arifin Virgoun penuhi panggilan polisi, pada Kamis (27/7). "Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," kata Virgoun usai jalani pemeriksaan.Sementara itu, Sandy menerangkan, kliennya hadir sebagai warga negara yang baik. Dalam pemeriksaan, Virgoun diberondong 22 pertanyaan oleh penyidik perihal laporan yang dilayangkan oleh Inara.
Namun, Sandy ogah meladeni pertanyaan seputar materi pemeriksaan. Dia berdalih, Berita Acara Klarfikasi (BAK) tak boleh dibeberkan oleh pihak terlapor. =
Sandy mengatakan, lebih baik wartawan mengkonfirmasi langsung kepada penyidik yang menangani. "Masih dalam proses penyelidikan dan kita tidak boleh menyampaikan isi dari berita acara klarifikasi bilamana temen-temen ingin mengetahui silakan ditanyakan ke pihak penyidik. Mohon pertanyaan-pertanyaan ke klien kami jangan ditanyakan. Isi itu kan sifatnya rahasia," ucap dia.
Terpisah, Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyebut, kapasitas Virgoun masih sebagai terlapor kasus dugaan tindak pidana perzinahan. Yuliansyah mengatakan, penyidik mendalami soal hubungan Virgoun dengan Tenri Ajeng Anisa. "Untuk pertanyaan berkaitan hubungannya dengan TAA (Tenri Ajeng Anisa) sebagaimana laporan dari Saudari INA," ucap dia.
Sementara Virgoun membantah tudingan perzinaan yang dialamatkan kepadanya.
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," ujar dia.
Yuliansyah mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik pun akan dalami keterangan Virgoun yang sudah dituangkan ke berita acara.
"Akan didalami lebih lanjut," ujar dia.