Polisi di Cirebon Dikeroyok Saat Pulang ke Rumah
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua pengeroyok polisi dan masih mengejar terduga pelaku lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua pengeroyok polisi dan masih mengejar terduga pelaku lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
"Kita tangkap dua orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Sabtu (9/11).
-
Bagaimana kesenian Tayuban Cirebon dipertunjukkan? Pertunjukkan Tayuban Dalam pementasannya, kesenian ini dilakukan oleh seorang penari yang disebut ronggeng dan diiringi pemusik karawitan seperti kendang, goong, kenong, gamelan, kecrek dan suling. Musiknya cenderung dinamis, namun didominasi tempo lambat. Penarinya juga menggunakan selendang yang akan diberikan kepada tamu yang disambut untuk ikut menari.
-
Apa yang dilakukan Syekh Nurjati di Cirebon? Di Cirebon, keduanya sepakat mulai mengajarkan ilmu Agama Islam yang saat itu masih banyak yang belum mengenalnya.
-
Apa itu Tayuban Cirebon? Kesenian Tayuban menjadi salah satu warisan lokal yang punya banyak makna.
-
Kapan Taman Pedati Gede di Cirebon dibuat? Menurut sejarahnya, pedati ini dibuat oleh pendiri wilayah Cirebon yakni Pangeran Cakrabuana atau Raden Walasungsang.
-
Kapan Gedung Balai Kota Cirebon dibangun? Mengutip laman Kemdikbud, peletakan pertama pondasi bangunan ini dilakukan pada 1926.
-
Apa yang menjadi salah satu ciri khas budaya di Kecamatan Gegesik, Cirebon? Masyarakat Cirebon mengenal Gegesik sebagai salah satu kecamatan yang terletak di sisi barat kota tersebut. Selain identik dengan kuliner Gayamnya, ternyata wilayah ini juga dikenal sebagai pelestari budaya lokal, salah satu yang unik adalah berburu tikus.
Roland mengatakan dua pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap berinisial MM (25) dan AN (33), keduanya warga Kabupaten Cirebon.
Sementara seorang lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran, karena yang bersangkutan sudah terlebih dahulu kabur.
"Korban merupakan anggota Polri dari Satsabhara Polresta Cirebon," ujarnya.
Roland menuturkan korban yang merupakan anggota Polri pada Rabu (6/11) sekitar pukul 21.45 WIB akan pulang ke rumah dan melintasi rel kereta api.
Saat melintas salah satu pelaku berkata kasar, korban pun berhenti untuk menegur hingga terjadi cekcok mulut dan berujung pengeroyokan.
"Korban dikeroyok dengan menggunakan tangan kosong dan batu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di pipi sebelah kiri dan luka bibir di bagian dalam sebelah kiri," katanya.
Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 170 dan atau 351 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun 6 Bulan.
Baca juga:
Bule Adu Jotos di Kuta, Dinas Pariwisata Badung Bali Minta Aparat Cegah Keributan
Sedang Duel, Tiba-Tiba ABG Ini Dipukul Pakai Krat Botol
Polisi Tangkap 3 Pembegal Anak Artis Venna Melinda di Kawasan Jaksel
Melerai Rekan Mau Dikeroyok, Juru Parkir di Makassar Tewas Dipanah
11 Orang Ditangkap usai Keroyok Warga di Tasikmalaya, Senpi Rakitan dan Pisau Disita
PDIP Bakal Beri Pendampingan Hukum Relawan Jokowi Ninoy Karundeng