Polisi gagalkan penjualan ribuan telur busuk untuk warteg di Bogor
Telur yang gagal ditetaskan itu berasal dari perusahaan penetasan telur di Sukabumi.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat (Jabar) menggagalkan upaya penjualan ribuan butir telur busuk yang akan dikirimkan ke sejumlah warteg dan pedagang bakso.
Pemilik ribuan telur busuk itu berinisial SD (33) yang diamankan saat hendak membawa telur dengan angkot di Pasar Bogor, Jumat (17/6).
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi Gito menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka kalau telur busuk yang gagal ditetaskan itu diperoleh dari perusahaan penetasan di Sukabumi.
"Calon konsumennya adalah penjual bakso serta warteg-warteg yang berada di Bogor," ujarnya seperti dikutip dari Humas Polres Bogor.
Gito menambahkan, Untuk mengelabui pembeli, telur dimasukkan ke bakso dan dijual dalam keadaan sudah direbus.
"Pelaku terancam Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 hurup A, B, C, UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukum 2 tahun penjar," pungkasnya.