Polisi Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Sabu Kemasan Teh China di Pandeglang
Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 23kg, dari jaringan internasional yang masuk dari pesisir laut Banten.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 23kg, dari jaringan internasional yang masuk dari pesisir laut Banten.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (8/3) sekitar pukul 09.40 WIB, di jalan raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, ada aktivitas mencurigakan nelayan lokal dan orang nonlokal membawa dua koper saat pagi hari.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan di Pandeglang dan Rangkasbitung? “Tahun 1836 Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan terhadap kolonial Belanda di daerah Pandeglang dan Rangkasbitung. Meskipun pemberontakan dapat dipadamkan, namun banyak pejuang kita yang melarikan diri,” tulis keterangan di papan yang terdapat pada situs Nyi Mas Gamparan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Panbers terbentuk? Uniknya, band bergenre pop, rock and roll melayu ini berdiri di Surabaya pada tahun 1963.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
"Petugas mengamankan tiga orang dalam mobil Kijang Innova yaitu HS alias Herli, ES alias Enja dan AS alias Anan di pinggir jalan raya Tanjung Lesung–Sumur, Desa Tangkil Sari, Cimanggu. saat diamankan, terdapat dua koper besar yang mencurigakan sesuai informasi dari warga, kemudian setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (9/3).
Shinto mengungkapkan saat interogasi awal, AS menyampaikan bahwa barang tersebut diambil dengan menggunakan perahu nelayan ke sumber di pantai barat Sumatera, lalu dilakukan pengembangan dan penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap empat tersangka lainnya.
"Perahu nelayan yang membawa koper berisi sabu tersebut diketahui berlabuh di pesisir pantai pelelangan ikan Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur Pandeglang," ungkapnya.
Tersangka yang dimakan yakni ISB (44), nelayan, warga Wanasalam Lebak, HD (35), nelayan, warga Malingping Lebak, SPM (51), wiraswasta, tinggal di Jakarta, AF (34), wiraswasta, warga Cikeusik Pandeglang, ES (37) buruh, warga Mandalawangi Pandeglang, HS (21), wiraswasta, warga Mandalawangi Pandeglang dan AS (48), wiraswasta, warga Mandalawangi Pandeglang.
"Dua buah koper berisi 23 bungkus besar sabu dengan berat sekitar 23 kg, masing-masing koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh China merek Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 12 kg dan koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh China merek Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 11 kg," lanjut Shinto.
Polisis juga mengamankan satu mobil Kijang Innova, satu kapal kincang dan satu airsoft gun.
Para tersangka dijerat pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengedarkan narkoba golongan 1 bukan tanaman, diancam pidana minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.
Kemudian pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menguasai narkoba golongan 1 bukan tanaman, diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Penyelundupan 189 Kg Sabu dan 38.850 Ekstasi Digagalkan di Aceh
Terlibat Penyelundupan 536 Kg Sabu di Aceh, 2 Napi Dituntut dengan Hukuman Mati
Polisi dan Bea Cukai Bongkar Narkoba Jaringan Thailand-Indonesia, 5 Pelaku Ditangkap
3 Petugas Keamanan Bandara Juwata Tarakan Terlibat Pengiriman 8,2 Kg Sabu-Sabu
Diupah Rp65 Juta per Orang, 2 Kurir Bawa 25 Kg Sabu-Sabu ke Bali
Pengiriman 21 Kg Sabu dari Surabaya ke Makassar Digagalkan, 2 Tersangka Ditangkap