Polisi gagalkan penyelundupan ratusan burung ke Surabaya
"Ratusan burung itu kita amankan karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen dari Karantina," kata Kompol Nyoman.
Aksi penyelundupan ratusan ekor burung jenis Pleci Kacamatan melalui jalur penyeberangan berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Aksi ini digagalkan petugas saat bus tersebut menjalani pemeriksaan di pos satu atau pintu keluar Bali.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta mengatakan sekitar 110 ekor burung diletakan di dalam keranjang pelastik, kemudian dititipkan dengan bus Akap Gunung Harta jurusan Denpasar-Surabaya.
"Ratusan burung itu kita amankan karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen dari Karantina," kata Wirya Sucipta, di Jembrana, Kamis (22/10).
Lebih lanjut Wirya Sucipta mengatakan burung-burung tersebut kemudian diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Karantina.
Sementara Tri Hasto Wibowo (32), kernet bus asal Jember, di hadapan petugas Polisi mengatakan tidak tahu-menahu soal penyelundupan burung tersebut.
"Saya hanya bawa Burung tersebut, titipan orang Antosari, Tabanan dan saya disuruh menurunkan di Situbondo, Jawa Timur,” terang Hasto.