Polisi Gelar Perkara Kasus Tabrak Lari di Tol Sedyatmo Hari ini
Pengendara berinisial RF tidak dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan pria yang terjerat kasus tersebut dianggap kooperatif.
Polisi akan melakukan gelar perkara kecelakaan yang menewaskan seorang wanita di Tol Sedyatmo Jakarta KM 28. Korban berinisial L (44), warga Jalan Mangga Dua Besar XIII, RT 06, RW 02, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, itu ditemukan pada Sabtu (16/10) pagi.
"Iya (gelar perkara), kami rencana mau peningkatan status si RF. Kan tadi malam sudah dilimpahkan dari reskrim ke Gakkum," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono kepada wartawan, Senin (18/10).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
Namun, dia belum menyebutkan secara pasti kapan bakal dilakukan gelar perkara murni kasus tabrak lari tersebut. Namun, penetapan tersangka itu bakal diketahui usai dilakukannya gelar perkara.
"Hari ini (rencana gelar perkara), tapi waktu belum tahu. (Murni tabrak lari) Iya," ujarnya.
"(Jadi tersangka) nanti tunggu gelar perkara," sambungnya.
Pengendara berinisial RF tidak dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan pria yang terjerat kasus tersebut dianggap kooperatif.
"Sementara enggak ditahan, karena ada penjaminnya yakni istrinya. (Kooperatif) Iya," tutupnya.
Sebelumnya, Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menyampaikan, mayat itu ditemukan Sabtu (16/10) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
"Tukang sapu Jasamarga melihat mayat di KM 28 Abon arah Bandara Soekarno Hatta di bahu jalan," tutur Sutikno saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10).
Menurut Sutikno, mayat tersebut berinisial L (44) yang beralamat di Jalan Mangga Dua Besar XIII RT 06 RW 02, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Petugas sudah mendatangi dan mengamankan TKP dan barang bukti," jelas dia.
Baca juga:
Wanita Tewas di Tol Sedyatmo Korban Tabrak Lari, Pelaku Tertangkap
Jadi Korban Tabrak Lari, Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Utara Meninggal
Polda Jabar Akui Pelaku Tabrak Lari di Garut Anggota Kepolisian
Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Garut, Pelaku Diselamatkan Polisi
VIDEO: Terungkap Identitas Asli Pengemudi Fortuner Pelat Polri Lawan Arah