Polisi geledah salah satu perusahaan milik bos First Travel
Polisi geledah salah satu perusahaan milik bos First Travel. Dari hasil keseluruhan aset tidak bergerak yang sudah dilakukan penyitaan, nantinya polisi akan menentukan nilainya untuk dijadikan barang bukti dalam tindak pidana pencucian uang.
Kepolisian menggeledah salah satu perusahaan pemilik PT First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan. Perusahaan disebut-sebut bernama PT Interculture Tourindo, dilakukan hari ini.
"Iya benar dilakukan penggeledahan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Martinus menyebut total aset tidak bergerak yang sudah disita oleh tim penyidik Bareskrim Polri berjumlah 26. Aset tersebut sudah termasuk beberapa perusahaan milik First Travel seperti PT Interculture Tourindo, yang baru saja digeledah.
"Rumah itu ada 4, kemudian perusahaan itu ada 8, kemudian itu mobil 5 dan rekening 13 rekening bank," ujar dia.
Sayangnya, Martinus tidak memaparkan secara detail nama-nama perusahaan dilakukan penyitaan atau penyegelan. Menurut dia, dari hasil keseluruhan aset tidak bergerak yang sudah dilakukan penyitaan, nantinya polisi akan menentukan nilainya untuk dijadikan barang bukti dalam tindak pidana pencucian uang.
"Dari jumlah ini, nanti akan ditentukan nilainya untuk menjadi sebuah barang bukti bagi proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," ucapnya.
Terkait hal itu, Martinus meminta kepada masyarakat agar bisa ikut membantu tim penyidik melakukan pencarian terhadap aset milik para tersangka First Travel. Bantuan itu dengan cara memberikan informasi terkait aset-aset miliki First Travel.
"Terkait dengan hal tersebut juga. Kami penyidik butuh informasi dari masyarakat bila mana mengetahui aset-aset dari ketiga tersangka (Andhika, Anniesa dan Kiki) ini silakan diinformasikan kepada penyidik untuk bisa kita tidak lanjuti dengan melakukan penyitaan," tandasnya.
Baca juga:
Cegah kasus First Travel terulang, Kemenag diminta beri edukasi ke masyarakat
Gagal berangkat umroh, warga Surabaya dan Banyuwangi polisikan First Travel
Kabareskrim janji kebut pengusutan kasus First Travel
Menko Wiranto sebut aliran dana First Travel tercatat rapi di PPATK
Polisi buka posko crisis center korban First Travel di Sidoarjo
Marak penipuan fantastis berkedok biro perjalanan umrah dan haji
Bos First Travel pakai uang jemaah untuk fashion show hingga perkaya diri
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Apa yang dimaksud dengan walimatus safar umroh? Walimatus safar, yang secara harfiah berarti "perjamuan perjalanan," adalah sebuah acara atau pertemuan yang diadakan untuk memohon doa dan restu sebelum memulai perjalanan suci ke Tanah Suci Makkah.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.