Polisi gerebek miras oplosan rasa impor buatan warga Sleman
Bagio meracik miras oplosan dan melabelinya dengan merek Jack Daniel, Black Label, Red Label, hingga Absolut Vodka.
Bagio, warga Mlati, Sinduadi, Sleman ditangkap polisi setelah kedapatan memproduksi minuman keras import palsu di rumah kontrakannya, Selasa (16/12). Dalam pengerebekan di rumah Bagio, polisi menemukan ratusan botol miras impor palsu lengkap dengan botol, kardus dan label cukai palsu.
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan peredaran miras impor palsu di beberapa tempat yang di razia. Dari pengembangan tersebut petugas mengetahui produsen miras palsu tersebut adalah Bagio.
"Ini home industry, pelaku mengoplos minuman yang racikannya sama dengan oplosan biasa, hanya saja ini pakai merek impor," katanya di Polres Sleman, Sabtu (20/12).
Beberapa merek miras impor seperti Jack Daniel, Black Label, Red Label, Absolut Vodka dan lainnya, diracik dengan dua resep. Bagio mengatakan untuk minuman yang berwarna coklat seperti teh diracik dengan alkohol 90 persen, air, minuman energi Kratingdaeng, perasa, dan root beer sebagai pewarna. Sementara untuk minuman berwarna bening, diracik dengan alkohol 90 persen, air, sprite dan perasa.
"Ini kalau dilihat mirip aslinya, apalagi ada cukainya, warnanya pun mirip dengan asli. Kalau botolnya memang asli," ujar Ihsan.
Sementara itu untuk harga, miras palsu ini dijual Rp 120 ribu per botol. Harga tersebut jauh di bawah harga miras impor asli yang mencapai Rp 500 ribu per botol.
Dalam sebulan, Bagio bisa memproduksi 100 botol miras. Miras tersebut kemudian dijualnya ke beberapa toko dan per orangan.
"Ada yang masuk ke diskotek, tapi lewat per orangan, bahkan di jual ke Surabaya dan Tangerang," jelas Ihsan.
Bagio mendapatkan ilmu meracik dan pasokan botol temannya. Sebelum memproduksi sendiri, dia terlebih dahulu belajar selama dua bulan dengan temannya.
"Kita kenakan pasal berlapis, bisa cukai, Haki dan lainnya," tandasnya.
Baca juga:
Peredaran miras oplosan di Sukabumi gunakan modus baru
Cegah korban miras oplosan, bekas pecandu dirikan rumah terapi
2 Mahasiswa di Ciputat tewas usai tengak miras oplosan
Bos miras oplosan di Cakung: Minuman saya tidak mematikan
Polisi gerebek pabrik miras oplosan beromset Rp 30 juta per hari
10 Ribu botol miras oplosan diamankan Polda Metro Jaya
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana Ria Ricis melapor ke polisi? Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.