Polisi gunakan lie detector periksa wartawati yang diperkosa
Lie detector terpaksa digunakan penyidik lantaran menurut Herry, korban tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya.
Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga kini masih terus menyelidiki kasus dugaan perkosaan yang dialami salah satu wartawati media nasional di Ibu kota. Salah satunya dengan menelusuri asal muasal luka lebam yang ada di tubuh korban MC (31).
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan menuturkan fakta lain ialah korban sehabis pulang kerja tidak sendirian melainkan diantar rekannya inisial CK.
"Kemudian tidak berapa lama diantar, korban menelepon suaminya yang sudah menunggu di titik satunya. Saat itu korban bilang ke suaminya dia lebam," terang Herry di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/7).
Asal luka lebam itulah, lanjutnya, yang akan ditelusuri penyidik. "Kita akan pakai lie detector," terangnya.
Lie detector terpaksa digunakan penyidik lantaran menurut Herry, korban tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya. "Yang disesalkan korban tidak terbuka dan menyampaikan fakta tidak benar. Karena penyidik menemui beberapa kejanggalan dalam laporannya," tandasnya.
Sebelumnya, pemerkosaan tersebut dilaporkan korban MC (31) terjadi sekitar pukul 18.22 WIB, Kamis (20/6). Saat itu korban usai bekerja hendak menunggu jemputan suaminya di ujung gang.
Saat tengah berjalan di sekitar lokasi, korban berpapasan dengan pelaku yang mengenakan kaos hitam ketat, bercelana jeans dan sepatu kets. Tiba-tiba pelaku langsung menonjok, dan menyeret korban ke dalam gang sempit yang kondisinya sepi.
Dalam keadaan lemah dan babak belur inilah korban diperkosa pelaku, teriakan korban yang meminta tolong tak terdengar oleh warga. Pelaku bisa leluasa menjalankan aksi bejatnya.
Usai diperkosa, korban langsung ditinggal pergi oleh pelaku. Beruntung ada warga yang menolong korban, saksi berinisial A itu langsung membawa MC ke Polres Metro Jakarta Timur. MC pun langsung membuat laporan di Unit PPA, petugas pun langsung membawa korban ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum.