Polisi Hentikan Penanganan Kasus Bule Australia Ludahi Imam Masjid
Penanganan hukum kasus warga negara Australia yang meludahi seorang imam masjid di Kota Bandung dihentikan. Korban mencabut laporan setelah menerima permintaan maaf dari tersangka.
Penanganan hukum kasus warga negara Australia yang meludahi seorang imam masjid di Kota Bandung dihentikan. Korban mencabut laporan setelah menerima permintaan maaf dari tersangka.
Diketahui, dalam kasus ini, warga Australia yang menjadi tersangka bernama Brenton Craig Abbas Abdullah atau Mcarthur Brenton (43). Dia diduga meludahi M. Basri Anwar pada Jumat pekan lalu karena terganggu suara murotal Alquran yang melalui pengeras suara.
-
Kapan Arya Wiguna viral? Nama Arya Wiguna sempat viral pada 2012 lalu karena perseteruannya dengan Eyang Subur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa makam R.W.H. Pitlo viral? Di sana ditemukan nisan makam kuno yang dijadikan trotoar dan dilintasi banyak orang. Padahal jirat makam itu milik tokoh penting Belanda yang bernilai sejarah.
Brenton ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi serta alat bukti. Setelah beberapa hari mendekam di ruang tahanan Polrestabes Bandung, kasusnya pun dihentikan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan tersangka sudah berdamai dengan korban.
"Hasil pemeriksaan terakhir yang bersangkutan telah mengakui salah dan meminta maaf kepada korban yang warga negara Indonesia. Korban memaafkan dan mencabut laporan," kata Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/5).
"Dari pihak korban juga sudah mencabut laporannya, sehingga berdasarkan Pasal 335 ayat 1 itu merupakan delik aduan, maka dari itu untuk Pasal 335 telah kita hentikan," dia melanjutkan.
Kepolsian pun menyerahkan Brenton kepada pihak Imigrasi Kelas I Bandung. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto menyatakan bahwa urusan administrasi akan menjadi fokus yang akan diselesaikan.
Imigrasi bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Brenton usai secara resmi diserahkan dari kepolisian. Dengan demikian, belum diputuskan Brenton bakal dideportasi ataukah tidak akibat perbuatannya.
"Akan kami dalami lagi, dan sementara ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memutuskan deportasi atau tidak," ucap dia.
Baca juga:
DeportasiBule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Tunggu Proses Hukum Selesai
Polisi Tahan Bule Australia Viral Ludahi Imam Masjid di Bandung
VIDEO: Nasib Bule Bule Australia Ngamuk & Ludahi Imam Masjid di Bandung
Saksi dan Alat Bukti Lengkap, Bule Australia Bersikukuh Tak Akui Meludahi Imam Masjid
Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Ditetapkan jadi Tersangka
Kesaksian Imam Masjid yang Diludahi Bule Australia di Bandung